Sopir Muda Minim Pengalaman Diduga Picu Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak

- Selasa, 23 Desember 2025 | 12:05 WIB
Sopir Muda Minim Pengalaman Diduga Picu Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak

Dua orang sopir bus PO Cahaya Trans, berikut kernetnya, kini dalam pengamanan polisi. Ini menyusul peristiwa nahas di simpang susun Exit Tol Krapyak, Semarang, yang merenggut banyak nyawa. Menariknya, sopir yang mengendalikan bus saat kejadian itu disebut-sebut masih sangat muda. Pengalamannya di jalan pun terbatas.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, mengonfirmasi hal ini.

"Sampai saat ini, Polrestabes Semarang masih mengamankan dua orang sopir bus, beserta kernet, guna kepentingan penyelidikan," ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa sopir yang bertugas dini hari Senin (22/12) itu memang belum banyak makan asam garam. Usianya masih hijau. "Jam terbang mengemudi relatif minim," kata Syahduddi. Kondisi ini, menurutnya, jadi salah satu aspek krusial yang sedang dikupas tuntas untuk mengungkap akar penyebab kecelakaan maut itu.

Di sisi lain, upaya penanganan korban terus berjalan. Polisi masih fokus memberikan pelayanan, mulai dari identifikasi, perawatan medis, hingga yang paling menyedihkan: memulangkan jenazah ke kampung halaman masing-masing.

"Peristiwa tragis tersebut masih menjadi fokus utama aparat kepolisian mengingat besarnya jumlah korban jiwa dan korban luka yang ditimbulkan," tegas Syahduddi.

Sejauh ini, kata dia, 16 jenazah telah berhasil diidentifikasi dan dikembalikan kepada keluarga yang berduka. Sementara untuk korban luka, dari total 18 orang, 13 di antaranya sudah bisa pulang. Sayangnya, lima orang lainnya masih harus berjuang di ruang perawatan intensif beberapa rumah sakit di Semarang.

Penyelidikan masih terus bergulir. Masyarakat pun masih menunggu titik terang dari kasus yang menyisakan duka mendalam ini.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar