Sebenarnya, Taruna sudah tiba di KPK lebih siang, tepatnya pukul 12.50 WIB. Kedatangannya cukup menarik perhatian mobil hitam yang membawanya dikawal ketat oleh personel TNI.
Kasus yang menjeratnya adalah dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU, Kalimantan Selatan. Usai kabur dari OTT, KPK sudah memintanya menyerahkan diri. Tapi ternyata penyerahan itu dilakukan oleh institusinya sendiri.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya sudah membeberkan kejadian itu. "Benar, sesuai laporan petugas, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri," katanya dalam jumpa pers dua hari lalu.
Gara-gara kasus ini, Kejagung tak main-main. Tiga orang, termasuk Taruna, dicopot dari jabatannya. Selain Taruna, ada Kajari HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto. Ketiganya kini berstatus tersangka.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, "Sudah copot dari jabatan dan dinonaktifkan sementara status PNS-nya sampai ada putusan inkrah dari pengadilan."
Malam itu, mobil tahanan pun membawa Taruna pergi. Proses hukumnya kini benar-benar dimulai.
Artikel Terkait
Arus Kendaraan ke Merak Meningkat Jelang Libur Natal
Delapan Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah di Grogol Petamburan
Macet Parah Landa Tol Cikampek, Solar di Rest Area KM 39 Habis
Polisi Gerebek Kontrakan Pengoplos Elpiji di Cileungsi, Pelaku Kabur