Rantai yang panjang itu, menurut KPK, malah bikin ruang untuk korupsi makin terbuka. Karena itu, mereka mendorong adanya penataan ulang mekanisme pengadaan. Rekomendasi ini rencananya akan segera disampaikan ke pihak-pihak terkait di program MBG, harapannya sih bisa segera diperbaiki.
Secara spesifik, KPK menyarankan beberapa hal. Mulai dari penguatan aturan, penataan mekanisme pengadaan, sampai kejelasan pembagian tugas antar kementerian dan pemda. Pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program juga harus ditingkatkan.
Memang, MBG bukan satu-satunya. Masih ada program lain yang dalam kajian KPK dinilai lemah dari sisi tata kelola dan regulasi. Kabar baiknya, beberapa rekomendasi mereka ternyata sudah ditanggapi.
“KPK mengidentifikasi sejumlah kelemahan tata kelola dan regulasi, yang sebagian rekomendasinya sudah ditindaklanjuti dan dalam bentuk rencana aksi oleh K/L terkait,”
pungkas Tanak.
Jadi, selain mengobati, KPK rupanya juga gencar melakukan upaya pencegahan. Caranya ya dengan mengidentifikasi kerentanan sistem sejak dini, sebelum semuanya terlambat.
Artikel Terkait
Gelombang Pemudik Masih Padati Bakauheni di H+7 Lebaran
Kuasa Hukum Jap Ferry Sanjaya Tuntut Vrijspraak, Sebut Kasus Plaza Klaten Murni Perdata
Perumda Pasar Jaya Genjot Pengangkutan 6.970 Ton Sampah di Pasar Kramat Jati
Lima Model Wastafel Dapur Modern untuk Tingkatkan Kenyamanan dan Efisiensi