Kondisi pengendara mobil berinisial N, yang sempat dikejar massa lalu dikeroyok di tol Tangerang, perlahan membaik. Meski begitu, dampak psikologisnya masih terasa. Korban dikabarkan sudah sadar penuh, namun trauma dari kejadian itu belum juga sirna.
Kapolsek Curug, AKP Kresna, mengonfirmasi hal ini pada Senin (22/12/2025).
"Yang bersangkutan sebenarnya sudah sadar, cuma masih ada trauma," ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian masih terus berkoordinasi intens dengan rumah sakit. Tujuannya jelas: memantau perkembangan kondisi N sembari menunggu momen yang tepat untuk meminta keterangan resmi. "Hari ini kita coba kejar lagi untuk klarifikasi. Tapi ya, kondisinya masih harus diperhatikan," tambah Kresna.
Faktanya, hingga detik ini penyidik belum bisa mewawancarai korban. N masih harus menjalani serangkaian perawatan medis di rumah sakit. Proses hukum pun terpaksa menunggu.
"N saat ini masih ditangani perawatan medis. Jadi ya, belum bisa kita mintai keterangan karena masih dalam penanganan dokter," sebut Kapolsek.
Lalu, Apa Pemicu Keributan Itu?
Di sisi lain, polisi mulai mendapat titik terang soal pemicu awal insiden. Dugaan sementara, semua ini berawal dari sebuah senggolan di jalan. Senggolan yang kemudian memicu amuk massa.
"Dugaan ya, kemungkinan bersenggolan dengan kendaraan lain. Kayaknya N langsung dikejar, lalu kabur masuk tol," kata AKP Kresna menjelaskan skenario yang tengah disusun penyidik.
Jarak tempuhnya pun disebutkan cukup jauh dari area Panongan hingga masuk ke jalan tol. Artinya, pengejaran itu berlangsung tidak sebentar. Suasana panas di lokasi kejadian mungkin dipicu oleh informasi yang simpang siur di antara warga.
"Pengejarannya agak lama. Bisa jadi, sampai di lokasi akhir, masyarakat yang lihat mengira dia maling mobil atau apa," bebernya, mencoba merekonstruksi suasana saat itu.
Artikel Terkait
Gerindra Masih Simulasi Internal soal Parliamentary Threshold
KPK Tetapkan Pimpinan PN Depok dan Direksi Perusahaan Tersangka Suap Percepatan Sengketa Lahan
Prabowo Tegaskan Tak Akan Bela Kader Gerindra yang Terbukti Melanggar
Pemprov DKI Jakarta dan PLN Perkuat Ketersediaan Listrik di Kepulauan Seribu