Pembahasan revisi UU Migas yang sempat mandek, kini siap digulirkan kembali oleh Komisi XII DPR RI. Dukungan kuat datang dari Fraksi Partai Gerindra, yang mendorong agar proses ini segera diselesaikan.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan posisi partainya. "Fraksi Partai Gerindra mendorong percepatan revisi UU Migas," ujarnya saat dikonfirmasi Senin lalu.
Menurut Bambang, ada beberapa alasan mendesak. Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012 yang membatalkan keberadaan BP Migas jadi salah satu pemicunya. Ia menilai aturan yang ada sekarang sudah ketinggalan zaman.
"UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang saat ini berlaku sudah tidak relevan dengan kondisi terkini, apalagi setelah pasca putusan MK No. 36 tahun 2012," tegasnya.
Nah, begitu masa reses DPR berakhir, rapat pun akan segera dimulai. Komisi XII berencana mengundang berbagai pihak, dari masyarakat umum hingga pelaku usaha, untuk menampung masukan. "Kita akan mulai mengundang semua elemen," kata Bambang.
Artikel Terkait
Konsentrasi Terganggu, Avanza Ringsek Menabrak Tiang Lampu di Bandara Soetta
Tito Desak Pembersihan Lumpur dan Hunian Tetap untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
KPK Bantah Intervensi Kejagung, Ungkap Kolaborasi Tangkap Jaksa Tersangka
Donna Fabiola dan Jaringan Narkoba yang Gagal Racuni Djakarta Warehouse Project