Selama tiga bulan terakhir tahun 2025, dari Oktober hingga Desember, jajaran Polda Metro Jaya cukup disibukkan dengan sejumlah kasus narkoba yang cukup besar. Setidaknya, ada empat pengungkapan yang mereka catat sebagai kasus menonjol. Barang buktinya beragam, mulai dari ganja, sabu, hingga pil ekstasi dengan jaringan yang merambah ke luar kota bahkan luar negeri.
Menurut AKBP Dedy Anung, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, pengungkapan pertama terjadi awal Desember lalu.
"Subdit 2 Direktorat Narkoba kami berhasil mengamankan ganja seberat 14,6 kilogram. Lokasinya di Jalan Kintamani, Bekasi Timur, pada tanggal 7 Desember."
Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap dalam operasi itu. Satu orang lain, berinisial L, masih buron dan masuk DPO. Modusnya cukup licik: ganja-gelap itu diselundupkan dengan menyamarkannya ke dalam bungkus kardus mi instan. Barang haram itu lalu disembunyikan di kompartemen pintu mobil.
Dari pengakuan FD, ia hanyalah kurir. L, si DPO, yang menyuruhnya dengan iming-iming bayaran yang tak sedikit sekitar Rp 10 juta untuk sekali kirim.
Sabu 20 Kilogram dari Kos-kosan
Tak lama sebelumnya, tepatnya 21 November, Polsek Kalideres menggulung jaringan lain. Kali ini sabu yang jadi sasaran, dengan berat mencapai 20,1 kilogram. Dua orang, pria M dan wanita R, diamankan dari sebuah kamar indekos di daerah Tambora, Jakarta Barat. Jaringannya disebut merambah hingga Pekanbaru.
"Barang buktinya kami dapatkan di dalam kos-kosan yang mereka jadikan gudang penyimpanan. Untuk mengelabui, sabu itu dibungkus lagi dalam kemasan yang mirip dengan teh," jelas Dedy Anung.
Artikel Terkait
Masjid At-Thohir di Los Angeles Jadi Pusat Ibadah dan Perekat Diaspora Indonesia
Mantan Menag Yaqut Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tunggu Keputusan Kembali ke Rutan
Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Genjot Digitalisasi dalam 5 Tahun
Arus Balik Mudik Mulai Padati Jalan Alternatif Cibubur