Selama tiga bulan terakhir tahun 2025, dari Oktober hingga Desember, jajaran Polda Metro Jaya cukup disibukkan dengan sejumlah kasus narkoba yang cukup besar. Setidaknya, ada empat pengungkapan yang mereka catat sebagai kasus menonjol. Barang buktinya beragam, mulai dari ganja, sabu, hingga pil ekstasi dengan jaringan yang merambah ke luar kota bahkan luar negeri.
Menurut AKBP Dedy Anung, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, pengungkapan pertama terjadi awal Desember lalu.
"Subdit 2 Direktorat Narkoba kami berhasil mengamankan ganja seberat 14,6 kilogram. Lokasinya di Jalan Kintamani, Bekasi Timur, pada tanggal 7 Desember."
Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap dalam operasi itu. Satu orang lain, berinisial L, masih buron dan masuk DPO. Modusnya cukup licik: ganja-gelap itu diselundupkan dengan menyamarkannya ke dalam bungkus kardus mi instan. Barang haram itu lalu disembunyikan di kompartemen pintu mobil.
Dari pengakuan FD, ia hanyalah kurir. L, si DPO, yang menyuruhnya dengan iming-iming bayaran yang tak sedikit sekitar Rp 10 juta untuk sekali kirim.
Sabu 20 Kilogram dari Kos-kosan
Tak lama sebelumnya, tepatnya 21 November, Polsek Kalideres menggulung jaringan lain. Kali ini sabu yang jadi sasaran, dengan berat mencapai 20,1 kilogram. Dua orang, pria M dan wanita R, diamankan dari sebuah kamar indekos di daerah Tambora, Jakarta Barat. Jaringannya disebut merambah hingga Pekanbaru.
"Barang buktinya kami dapatkan di dalam kos-kosan yang mereka jadikan gudang penyimpanan. Untuk mengelabui, sabu itu dibungkus lagi dalam kemasan yang mirip dengan teh," jelas Dedy Anung.
Artikel Terkait
Kapolri Tinjau Langsung Kesiapan Nataru, Arus Mudik Mulai Meningkat
Narkoba Senilai Rp 60 Miliar untuk DWP 2025 Digagalkan Polisi
Hakim Batam Dicopot Usai Perselingkuhan dengan Anggota Ormas Terbongkar
Dari Karst Tersembunyi ke Desa Sejahtera: Kisah Transformasi Rammang-Rammang