Polresta Bogor baru-baru ini membekuk empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Aksi mereka berlangsung di beberapa titik di Kota Bogor. Yang menarik, uang hasil kejahatan itu ternyata dihambur-hamburkan untuk foya-foya, termasuk judi online dan minuman keras.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan motif para pelaku.
"Uang hasil curian itu mereka pakai untuk berpesta pora. Kebanyakan dipakai buat judol judi online dan mabuk-mabukan," ujarnya pada Senin (15/12/2025).
Menurut penjelasan polisi, modus operandi mereka terbilang sederhana namun licin. Mereka cuma bermodal tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.
Artikel Terkait
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Anggaran Rp 268 Miliar untuk Penanganan Bencana Sumatera Sudah Cair
Dua Nyawa Melayang, Fortuner Terjun ke Jurang di Jalur Bromo via Malang
KPK Amankan Pejabat Kereta Api Terkait Proyek Medan Senilai Rp12 Miliar