Polresta Bogor baru-baru ini membekuk empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Aksi mereka berlangsung di beberapa titik di Kota Bogor. Yang menarik, uang hasil kejahatan itu ternyata dihambur-hamburkan untuk foya-foya, termasuk judi online dan minuman keras.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan motif para pelaku.
"Uang hasil curian itu mereka pakai untuk berpesta pora. Kebanyakan dipakai buat judol judi online dan mabuk-mabukan," ujarnya pada Senin (15/12/2025).
Menurut penjelasan polisi, modus operandi mereka terbilang sederhana namun licin. Mereka cuma bermodal tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.
Artikel Terkait
Dua Penerbangan RI ke Dubai Dialihkan Imbas Serangan Drone Iran
PAN Dukung Wacana Pemotongan Gaji Anggota DPR
Kemenkes Gratiskan Biaya Perawatan Andrie Yunus Korban Siraman Air Keras
BRImo BRI Pimpin Pasar Mobile Banking dengan 45,9 Juta Pengguna Aktif