Polresta Bogor baru-baru ini membekuk empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Aksi mereka berlangsung di beberapa titik di Kota Bogor. Yang menarik, uang hasil kejahatan itu ternyata dihambur-hamburkan untuk foya-foya, termasuk judi online dan minuman keras.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan motif para pelaku.
"Uang hasil curian itu mereka pakai untuk berpesta pora. Kebanyakan dipakai buat judol judi online dan mabuk-mabukan," ujarnya pada Senin (15/12/2025).
Menurut penjelasan polisi, modus operandi mereka terbilang sederhana namun licin. Mereka cuma bermodal tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.
"Caranya, ATM diganjal pakai tusuk gigi. Lalu pelaku berpura-pura menolong korban yang sedang kesulitan, sambil mengintip PIN yang dimasukkan," papar Aji Riznaldi.
Setelah berhasil melihat PIN, aksi penipuan berlanjut.
"Nah, saat korban lengah, kartu ATM asli korban mereka tukar dengan kartu ATM lain yang sudah disiapkan. Begitu dapat kartu dan tahu PIN, mereka langsung mengambil uang di dalamnya," tambahnya.
Keempat pelaku yang diamankan adalah Sanul Alfian (32), Rian Pebriansyah (28), Zamil Rahman (47), dan Ardiansyah (32). Mereka akhirnya terjaring setelah beraksi di gerai ATM sebuah minimarket di kawasan Bogor Selatan, tepatnya pada tanggal 10 Desember lalu. Penangkapan ini menjadi tamparan bagi komplotan yang selama ini leluasa beroperasi.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi