Kawasan Bandung Raya butuh penanganan serius. Bukan cuma soal bencana alam yang datang silih berganti, tapi lebih ke akar masalahnya: tumpang tindih kebijakan dan izin yang, jujur saja, seringkali mengabaikan aspek lingkungan. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi total seluruh perizinan di wilayah itu, mulai dari wisata, pertambangan, sampai alih fungsi lahan.
Menurutnya, persoalan di Bandung Raya ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. "Evaluasi total diperlukan agar tidak ada lagi aktivitas yang bertentangan dengan fungsi ekologis kawasan," tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/12/2025).
Alih fungsi lahan yang masif, dari sawah dan ruang hijau jadi gedung dan perumahan, disebutnya sebagai biang kerok. Secara ilmiah, perubahan ini bikin tanah kehilangan kemampuannya menyerap air. Alhasil, limpasan air di permukaan meningkat drastis.
"Dalam jangka panjang, wilayah ini akan menghadapi paradoks ekologis. Kerusakan lingkungan di wilayah hulu akan berdampak langsung pada kawasan hilir, mulai dari banjir, longsor hingga krisis air bersih," jelasnya.
Di sisi lain, pengawasan AMDAL dinilai masih lemah. Banyak izin, kata Rajiv, yang terbit begitu saja tanpa kajian lingkungan yang mendalam dan komprehensif.
"AMDAL yang hanya bersifat administratif tanpa pengawasan implementasi di lapangan," tambahnya. Praktis, dokumen itu jadi sekadar syarat di atas kertas, tanpa makna di lapangan.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tiga WNA Produser Konten Porno di Bali, Salah Satunya Pakai Jaket Ojol untuk Sensasi
Indonesia Diversifikasi Impor Minyak, Buka Peluang dari Rusia dan AS
Krisis Suksesi: Hanya 6% Generasi Muda Indonesia Berminat Pimpin Korporasi
Wamen Dalam Negeri Dorong Transformasi Layanan Kesehatan di RSUD Yowari Sentani