Kecelakaan di Tol Lampung Ungkap Pengiriman 207 Miliar Pil Ekstasi, Istri Ikut Dalam Perjalanan

- Selasa, 25 November 2025 | 19:05 WIB
Kecelakaan di Tol Lampung Ungkap Pengiriman 207 Miliar Pil Ekstasi, Istri Ikut Dalam Perjalanan

Kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, ternyata membongkar modus pengiriman narkoba dalam skala yang luar biasa besar. Polisi berhasil meringkus Muhammad Raffi (42), sang kurir, yang ternyata mengangkut ratusan ribu butir ekstasi senilai fantastis: Rp 207 miliar.

Yang menarik, dalam aksi kriminalnya ini, Raffi tidak bertindak sendirian. Dia mengajak serta istrinya, RR, dalam perjalanan berbahaya itu.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, menjelaskan kronologinya dalam sebuah jumpa pers, Selasa (25/11/2025).

“Dia berangkat bersama istrinya. Menginap di salah satu hotel di Palembang,”

Kata Sunario, membeberkan awal perjalanan pasangan suami-istri tersebut.

Perjalanan mereka berawal dari Tangerang. Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapat perintah dari seorang pria yang hanya disebut sebagai 'U' untuk menjemput barang haram itu di wilayah Palembang.

Begitu tiba di kota tujuan, Raffi mendapat petunjuk lebih lanjut dari pemilik barang. Tak lama, seorang kurir lain datang mengantarkan paket haram itu langsung ke hotel tempat mereka menginap. Saat pengantaran barang terjadi, Raffi dan istrinya justru sedang keluar untuk makan siang.

Setelah kembali, Raffi segera memindahkan ratusan ribu pil ekstasi itu dari mobil Toyota Terios ke mobil Nissan X-Trail yang mereka kendarai. Proses pemindahan ini rupanya memancing kecurigaan sang istri.

“Istrinya menanyakan kepada MR, barang itu apa. Dibilang MR itu titipan barang dari temannya,”

tutur Sunario melanjutkan.

Raffi punya jawaban singkat: itu cuma titipan teman. Penjelasan yang tampaknya diterima begitu saja. Bahkan, sang istri kemudian minta diantar ke bandara Palembang untuk meneruskan perjalanan ke Medan, seolah tak ada yang aneh dari ‘titipan’ tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar