Kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, ternyata membongkar modus pengiriman narkoba dalam skala yang luar biasa besar. Polisi berhasil meringkus Muhammad Raffi (42), sang kurir, yang ternyata mengangkut ratusan ribu butir ekstasi senilai fantastis: Rp 207 miliar.
Yang menarik, dalam aksi kriminalnya ini, Raffi tidak bertindak sendirian. Dia mengajak serta istrinya, RR, dalam perjalanan berbahaya itu.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, menjelaskan kronologinya dalam sebuah jumpa pers, Selasa (25/11/2025).
Kata Sunario, membeberkan awal perjalanan pasangan suami-istri tersebut.
Perjalanan mereka berawal dari Tangerang. Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapat perintah dari seorang pria yang hanya disebut sebagai 'U' untuk menjemput barang haram itu di wilayah Palembang.
Artikel Terkait
Remaja Perempuan di Malang Tewas Dibunuh, Pacar Ditangkap Usai Identifikasi DNA
Imipas Longgarkan Standar Risiko Narapidana untuk Atasi Kepadatan Lapas
Pelatnas Kirim Atlet Lebih Awal untuk Aklimatisasi Jelang All England 2026
Bus Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Gunung Sahari, Korban Luka Parah