Kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, ternyata membongkar modus pengiriman narkoba dalam skala yang luar biasa besar. Polisi berhasil meringkus Muhammad Raffi (42), sang kurir, yang ternyata mengangkut ratusan ribu butir ekstasi senilai fantastis: Rp 207 miliar.
Yang menarik, dalam aksi kriminalnya ini, Raffi tidak bertindak sendirian. Dia mengajak serta istrinya, RR, dalam perjalanan berbahaya itu.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, menjelaskan kronologinya dalam sebuah jumpa pers, Selasa (25/11/2025).
Kata Sunario, membeberkan awal perjalanan pasangan suami-istri tersebut.
Perjalanan mereka berawal dari Tangerang. Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapat perintah dari seorang pria yang hanya disebut sebagai 'U' untuk menjemput barang haram itu di wilayah Palembang.
Artikel Terkait
Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Ditusuk Saat Tidur
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Tantangan Diplomasi Menanti
Muhammadiyah Bantah Terkait Laporan Polisi terhadap Pandji Pragiwaksono
KPK Tancapkan Taji, Mantan Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji