Di gedung Nusantara II, Senayan, suasana rapat paripurna DPR RI pada Selasa (25/11) sore itu berjalan cukup lancar. Agenda utamanya adalah pengesahan calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari kalangan pemangku kepentingan untuk periode lima tahun ke depan, 2026-2030. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini menjadi penentu akhir.
Sebelum keputusan diambil, Bambang Patijaya selaku Ketua Komisi XII menyampaikan laporannya. Ia memaparkan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dijalani para calon.
"Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025," jelas Bambang di hadapan sidang.
Menurutnya, proses seleksi itu berlangsung terbuka. Awalnya ada 16 nama yang diajukan untuk mengikuti tahap ini. Namun begitu, setelah melalui pembahasan yang cukup alot, hanya delapan orang yang akhirnya disepakati.
"Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI pada Kamis tanggal 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat, disepakati penetapan delapan anggota calon anggota Dewan Energi Nasional atau DEN dari pemangku kepentingan periode 2026-2030," ucap Bambang melanjutkan.
Artikel Terkait
Harli Siregar: Penghargaan yang Membuka Jalan Transparansi di Tubuh Kejaksaan
Bolsonaro Dibui Usai Coba Hancurkan Gelang Elektronik Pakai Solder
KPK Buka Suara Soal Status DPO Paulus Tannos di Sidang Praperadilan
Penggerebekan Berlan Ricuh, Bandar Narkoba Kabur ke Atap Rumah