Nasib Pilu TKI di Malaysia: Pengawasan Lemah Dipertanyakan Usai Kasus Penganiayaan Seni

- Selasa, 25 November 2025 | 05:15 WIB
Nasib Pilu TKI di Malaysia: Pengawasan Lemah Dipertanyakan Usai Kasus Penganiayaan Seni

Kasus penganiayaan yang menimpa TKI bernama Seni (47) di Malaysia kembali menyentak. Korban diduga menjadi sasaran amukannya majikan sendiri. Di Jakarta, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, angkat bicara. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar insiden tragis biasa, tapi bukti nyata betapa pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia masih sangat lemah.

Ashabul tak segan menyampaikan kritik pedas. "Pendataan dan pengawasan pekerja migran kita masih lemah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

"Koordinasi antar lembaga belum solid. Yang paling menyedihkan, perlindungan nyata sering kali tak sebanding dengan kontribusi besar mereka bagi negara."

Baginya, kasus Seni ini seharusnya menjadi titik balik. "Negara wajib hadir sejak sebelum pekerja berangkat, bukan cuma muncul setelah kasusnya viral," tegasnya.

Dia bahkan menyoroti sisi lain yang lebih kelam. Apa yang dialami Seni, dalam pandangannya, sudah melampaui sekadar pelanggaran hak pekerja. Ini sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan.

Lalu, apa langkah konkret yang akan diambil? Ashabul menyatakan Komisi IX akan meminta penjelasan resmi dari sejumlah pihak. BP2MI, Kemnaker, dan Kemenlu termasuk di dalamnya, plus perwakilan Indonesia di Malaysia.

"Kami perlu memastikan bagaimana kasus ini bisa luput dari pengawasan begitu lama," katanya.

Tak berhenti di situ, dia juga menekankan pentingnya mengecek status awal keberangkatan korban. "Bagaimana perlindungan diberikan selama ini? Ini penting supaya ada perbaikan sistem, bukan cuma respons sesaat," sambung Ashabul.

Soal nasib korban ke depan, politisi PAN ini punya harapan jelas. Pertama, Seni harus segera dipulangkan. Tapi itu saja tidak cukup.

Pemerintah wajib memastikan korban benar-benar pulih dan berada dalam kondisi aman. "Ia adalah saksi kunci, jadi keselamatan dan pemenuhan haknya harus jadi prioritas," tegasnya.

Pendampingan hukum, perawatan medis, dan jaminan kompensasi adalah hal mutlak. Jika dipulangkan, prosesnya harus melalui asesmen matang tanpa mengganggu jalannya proses hukum.

Lebih jauh, Ashabul mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas. Pengawasan terhadap PMI, terutama di sektor domestik yang rentan, harus diperketat. Penertiban terhadap keberangkatan ilegal juga tak bisa ditawar lagi.

Beberapa opsi solusi diajukan. Mulai dari digitalisasi data pekerja, penguatan peran KBRI dan KJRI, hingga tak ketinggalan peninjauan ulang perjanjian bilateral dengan Malaysia.

"Intinya, negara harus memastikan para pekerja kita bisa mengakses bantuan kapan pun mereka butuh," pungkasnya. Sebuah harapan yang sederhana, namun kerap terasa jauh dari kenyataan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar