Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil membongkar sebuah kasus penyelundupan pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia. Pengungkapan ini ternyata tak lepas dari instruksi langsung dari Istana.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, Presiden Prabowo Subianto memang sudah memerintahkan Polri untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk penyelundupan. Namun begitu, fokusnya saat ini adalah pada pakaian bekas yang diduga kuat mengganggu pertumbuhan UMKM lokal.
"Bapak Presiden juga sudah menginstruksikan pada Polri bawa Polri diperintahkan menindak segala bentuk penyelundupan khususnya pakaian bekas, dan selaras dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri pada jajaran untuk menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia," ujar Kombes Edy Suranta.
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).
Di sisi lain, Edy juga mengingatkan soal dampak kesehatan yang bisa ditimbulkan dari pakaian bekas tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini pada dasarnya bertujuan melindungi usaha dalam negeri dari gempuran barang impor ilegal.
Artikel Terkait
Lansia Korban Kebakaran Tambora Tetap Jalani Cuci Darah Berkat Layanan Jemput Bola Puskesmas
Kemlu Fasilitasi Pemulangan Enam Relawan Indonesia dari Misi Kemanusiaan ke Gaza yang Terhenti di Libya
Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia di Atas HET Domestik demi Untungkan Petani
Pembongkaran Lajur Amblas di Lenteng Agung Dimulai, Pemasangan Box Culvert Ditargetkan Rampung Tiga Hari