Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil membongkar sebuah kasus penyelundupan pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia. Pengungkapan ini ternyata tak lepas dari instruksi langsung dari Istana.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, Presiden Prabowo Subianto memang sudah memerintahkan Polri untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk penyelundupan. Namun begitu, fokusnya saat ini adalah pada pakaian bekas yang diduga kuat mengganggu pertumbuhan UMKM lokal.
"Bapak Presiden juga sudah menginstruksikan pada Polri bawa Polri diperintahkan menindak segala bentuk penyelundupan khususnya pakaian bekas, dan selaras dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri pada jajaran untuk menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia," ujar Kombes Edy Suranta.
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).
Di sisi lain, Edy juga mengingatkan soal dampak kesehatan yang bisa ditimbulkan dari pakaian bekas tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini pada dasarnya bertujuan melindungi usaha dalam negeri dari gempuran barang impor ilegal.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Tembus Rp39 Juta per Jamaah
Trump Klaim Hanya Moral Pribadi yang Bisa Menghentikannya, Bukan Hukum Internasional
Trump Tegaskan Ambisi Greenland: Dengan Cara Mudah, Atau Sulit
Guterres Murka, Rusia Hantam Infrastruktur Vital Ukraina di Tengah Beku