Suasana di tubuh Nahdlatul Ulama sedang tidak tenang. Beredarnya risalah rapat harian Syuriah PBNU yang meminta Ketua Umum mereka, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk mundur dari jabatannya, tentu saja menimbulkan gejolak.
Rapat itu sendiri digelar Kamis (20/11) di Hotel Aston City, Jakarta. Dari 53 pengurus harian syuriah, 37 orang hadir. Dokumen resminya ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang juga memimpin jalannya rapat.
Inti keputusannya cukup tegas. Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya harus mengundurkan diri sebagai Ketum PBNU dalam waktu tiga hari.
"Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,"
"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,"
Lalu, apa yang memicu keputusan sebesar ini? Rupanya, ada tiga poin utama yang jadi pertimbangan. Salah satu yang paling mencolok adalah soal kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN NU). Kegiatan kaderisasi tingkat tinggi ini dituding mengundang narasumber yang dikait-kaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional. Hal ini dinilai telah melanggar nilai-nilai NU dan dianggap mencemarkan nama baik organisasi.
Di sisi lain, ada juga persoalan tata kelola keuangan di internal PBNU yang diindikasikan bermasalah, bahkan disebut melanggar hukum syara' dan peraturan yang berlaku.
Berikut ini poin-poin lengkap yang tercantum dalam risalah rapat tersebut:
1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
4. Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
5. Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan:
a. KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
b. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Menanggapi situasi yang memanas ini, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, angkat bicara. Pada Jumat (21/11), dia mengimbau seluruh kader dan pengurus NU untuk tetap tenang. Baginya, ini hanyalah dinamika organisasi biasa yang sedang berproses.
"Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,"
Gus Ipul mendorong semua pihak untuk menjaga ukhuwah dan tidak melakukan hal-hal yang bisa memperkeruh suasana. Dia menegaskan bahwa seluruh proses organisasi sekarang berada di tangan Syuriah, pemegang otoritas tertinggi di PBNU.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insyaallah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,"
Pesan terakhirnya, semua perkembangan harus diikuti melalui informasi resmi dari jajaran Syuriah PBNU saja. Bukan dari sumber-sumber lain yang belum tentu kebenarannya.
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Soroti Tata Ruang sebagai Akar Masalah Banjir Bandung
PSI Ungkap 15-20 Nama Antre Gabung, Harapkan Jokowi Ikut Bergabung
Prabowo Unggah Foto Masa Muda di Kopassus untuk Rayakan HUT ke-74
Truk Mogok di Gatot Subroto Pagi Ini Picu Macet Parah