Intinya, semua upaya itu dilakukan demi memastikan identitas dan kondisi para WNI yang dilaporkan tertangkap. Situasinya memang rumit, tapi tim di lapangan terus berusaha.
Berdasarkan data terbaru dari KBRI Yangon, total WNI yang terdampak operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy terbagi dalam beberapa kelompok. Sekitar 54 WNI yang sebelumnya berada di KK Park sudah dipindahkan ke lokasi aman dan mendapat izin resmi untuk meninggalkan Myanmar. Sayangnya, lebih dari 170 WNI lainnya masih menunggu proses pemindahan yang sama. Sementara itu, 48 WNI dilaporkan ditangkap dalam operasi terbaru di Shwe Koko.
“KBRI Yangon berkomitmen penuh untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI terdampak,” tegas pernyataan resmi mereka. Komitmen itu diwujudkan dengan memfasilitasi pemulangan, memastikan akses kekonsuleran, dan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak di Myanmar dan Indonesia.
Di sisi lain, KBRI kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada. Terutama terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya, apalagi yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen yang resmi.
Mereka menegaskan, selalu konfirmasi dulu ke instansi pemerintah terkait termasuk KBRI Yangon sebelum menerima tawaran kerja dari luar negeri. Jangan sampai terjebak bujuk rayu yang berujung pada situasi sulit seperti ini.
Artikel Terkait
Vonis Kasus Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Dijadwalkan Kamis Depan
Program Makan Bergizi di Serang Berlanjut, Siswa Terima Paket Bahan Makanan untuk Buka Puasa
Dua Belas Tokoh Elite Daftar sebagai Amicus Curiae Dukung Enam Terdakwa Korupsi Minyak
Menteri Luar Negeri Lebanon Khawatir Infrastruktur Vital Jadi Sasaran Jika Ketegangan Israel-Iran Meledak