Seorang warga Bima, Nusa Tenggara Barat, bernama A Wahab yang berusia 78 tahun, diduga terseret arus banjir di kawasan Dam Rontu. Sungguh memilukan, korban dilaporkan terbawa arus hingga ke perairan Teluk Bima.
Menurut sejumlah saksi, kejadian ini memicu respons cepat dari pihak berwajib. Personel Polairud Polres Bima Kota langsung bergerak, bekerja sama dengan tim SAR gabungan untuk melakukan pencarian. “Operasi pencarian melibatkan tim gabungan dari Sat Polairud Polres Bima Kota, BPBD, warga sekitar, dan unsur terkait lainnya,” jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, Kamis (20/11/2025).
Tim gabungan itu menyusuri aliran sungai dari Dam Rontu sampai ke bibir Teluk Bima. Mereka menggunakan perahu karet dan perlengkapan keselamatan khusus untuk menangani kondisi arus yang cukup deras. Namun begitu, tantangan di lapangan ternyata tidak mudah.
Artikel Terkait
Mensos Gus Ipul Salurkan Bantuan Rp 776 Miliar untuk Warga Rentan di Bekasi
Indonesia Bidik Jadi Mitra Kunci Rantai Pasok Semikonduktor dan AI
Menteri Fadli Zon Dorong Revitalisasi Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu
Bareskrim Ungkap Gaji Operator Penipuan E-Tilang Dibayar Pakai Kripto