Seorang warga Bima, Nusa Tenggara Barat, bernama A Wahab yang berusia 78 tahun, diduga terseret arus banjir di kawasan Dam Rontu. Sungguh memilukan, korban dilaporkan terbawa arus hingga ke perairan Teluk Bima.
Menurut sejumlah saksi, kejadian ini memicu respons cepat dari pihak berwajib. Personel Polairud Polres Bima Kota langsung bergerak, bekerja sama dengan tim SAR gabungan untuk melakukan pencarian. “Operasi pencarian melibatkan tim gabungan dari Sat Polairud Polres Bima Kota, BPBD, warga sekitar, dan unsur terkait lainnya,” jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, Kamis (20/11/2025).
Tim gabungan itu menyusuri aliran sungai dari Dam Rontu sampai ke bibir Teluk Bima. Mereka menggunakan perahu karet dan perlengkapan keselamatan khusus untuk menangani kondisi arus yang cukup deras. Namun begitu, tantangan di lapangan ternyata tidak mudah.
Artikel Terkait
Pinjol Ilegal Makin Merajalela, OJK Beberkan Akar Masalahnya
Okta Kumala Dewi Dukung Teguran Komdigi ke Platform Asing
KPK Amankan Empat Tersangka Baru Kasus Suap Dana Proyek PUPR OKU
Prabowo Garap Peternakan Sapi Raksasa untuk Penuhi Program Susu Gratis