KPU Solo Tegaskan Tidak Musnahkan Berkas Jokowi
Solo, Selasa, 18 November 2025
Komisi Pemilihan Umum Kota Solo memberikan klarifikasi resmi mengenai status berkas pencalonan Joko Widodo sebagai Wali Kota Solo, menegaskan tidak ada pemusnahan dokumen milik presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan tidak melakukan pemusnahan terhadap berkas milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Klarifikasi ini disampaikan menanggapi sidang sengketa informasi publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait dokumen pencalonan Jokowi.
Yustinus Arya Artheswara, Ketua KPU Kota Solo, menjelaskan bahwa permintaan informasi yang diajukan pemohon sebenarnya berkaitan dengan nomor dan tanggal surat agenda berkas masuk, bukan dokumen substantif pencalonan.
"Kami sekalian meluruskan ya. Yang ditanya kemarin itu perihal permintaan nomor dan tanggal surat agenda berkas masuk. Untuk nomor dan surat agenda masuk. Itu kami juga belum pasti apakah yang dimaksud buku-buku agenda seperti ini," jelas Arya saat ditemui di kantor KPU Solo, Sumber, Banjarsari.
Artikel Terkait
KPK Periksa Sembilan Direktur Travel Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sorak-Sorai Inklusif: Ketika Sepak Bola Menjadi Ruang Kebahagiaan bagi Semua
Suara Anak untuk Masa Depan: Refleksi dan Aksi di Hari Anak Sedunia 2025
Warga Depok Tewas Tercebur ke Kali Saat Buang Sampah