InJourney Airports Tegaskan Tersangka Penipuan Calon Pilot Bukan Karyawan
PT InJourney Airports secara resmi menyatakan bahwa tersangka dalam kasus penipuan terkait rekrutmen calon pilot yang berhasil diungkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta, bukanlah pegawai perusahaan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh PGS Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Arie Ahsanurrohim. Dalam keterangannya, Arie menegaskan, "Kami memastikan bahwa tersangka bukan karyawan atau pegawai InJourney Airports."
Perusahaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta atas dukungannya dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di lingkungan bandara. InJourney Airports juga mendukung penuh langkah tegas yang diambil pihak kepolisian terhadap oknum yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum bandara.
Komitmen InJourney Airports dan Imbauan Publik
Lebih lanjut, InJourney Airports mengajak seluruh pihak yang beraktivitas di Bandara Soekarno-Hatta untuk bersama-sama menjaga nama baik bandara yang merupakan representasi wajah dan kebanggaan bangsa Indonesia.
Arie Ahsanurrohim juga menekankan komitmen internal perusahaan. "Seluruh karyawan InJourney Airports dituntut untuk menerapkan good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai ketentuan di setiap aspek dan proses bisnis perusahaan," jelasnya.
Peringatan Soal Rekrutmen Karyawan InJourney Airports
Pada bagian akhir pernyataannya, perusahaan memberikan informasi penting kepada masyarakat. Saat ini, InJourney Airports tidak sedang membuka proses rekrutmen karyawan baru.
Perusahaan juga mengingatkan bahwa setiap pembukaan lowongan kerja di masa depan hanya akan dilakukan melalui jalur resmi perusahaan. InJourney Airports menegaskan bahwa proses rekrutmen yang sah tidak memungut biaya apapun dari para pelamar.
Artikel Terkait
Aksi Curanmor Bersenjata Api di Tanjung Duren Terekam CCTV, Viral di Medsos
Empat Anggota Pasukan Keamanan Suriah Tewas Diserang ISIS di Raqa
IHSG Menguat 1,5% Didorong Putusan MA AS Batalkan Tarif Dagang Trump
DPR dan Menperin Minta Penundaan Impor 105.000 Pikap India