DPR Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berlaku Mulai 2026
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang pada Selasa, 18 November. Pengesahan bersejarah ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dan dihadiri oleh 242 anggota dewan. Proses pengesahan ditandai dengan ketukan palu setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya.
Kapan UU KUHAP Baru Mulai Berlaku?
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Atgas, menegaskan bahwa UU KUHAP yang baru disahkan ini akan mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026. Ia menekankan bahwa proses pembahasan undang-undang ini telah melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, termasuk berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar 21 Situs Judol, Sita Dana Fantastis Rp 97 Miliar
Trump Kembali Panaskan Greenland, Opsi Militer Dikaji Serius
KPAI Soroti 70 Anak Korban Paparan Ideologi Kekerasan di Komunitas True Crime
Ayah Kandung di Kubu Raya Diringkus Warga Usai Perkosa Anak 11 Tahun Berulang Kali