Menanggapi tudingan tersebut, Arsul Sani memberikan klarifikasi resmi melalui jumpa pers di Mahkamah Konstitusi pada Senin (17/11). Hakim konstitusi tersebut membantah tegas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Arsul Sani menjelaskan detail proses pendidikannya di Warsaw Management University (WMU) Polandia. Ia menyelesaikan wisuda doktoral pada tahun 2023 dengan disertasi berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.
Dokumen pendukung seperti ijazah asli, ijazah yang telah dilegalisasi KBRI Polandia, dan hardcopy disertasi ditunjukkan kepada publik. Arsul Sani juga menyertakan dokumentasi foto bersama Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima, yang hadir dalam acara wisuda tersebut.
Seluruh bukti dan dokumentasi mengenai proses pendidikan doktoralnya telah diserahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Waspada! Game Online Jadi Media Rekrutmen Radikalisme, 110 Anak Terpapar di 2025
Teknik Rahasia KPK Periksa Saksi: Profiling hingga Ice Breaking untuk Ungkap Kebenaran
Viral! Sapi Berlarian di Tol Japek Usai Kecelakaan, Lalu Lintas Macet
Dakwaan Nurhadi: Fakta Penerimaan Gratifikasi Rp 137 Miliar di Mahkamah Agung