Menanggapi tudingan tersebut, Arsul Sani memberikan klarifikasi resmi melalui jumpa pers di Mahkamah Konstitusi pada Senin (17/11). Hakim konstitusi tersebut membantah tegas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Arsul Sani menjelaskan detail proses pendidikannya di Warsaw Management University (WMU) Polandia. Ia menyelesaikan wisuda doktoral pada tahun 2023 dengan disertasi berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.
Dokumen pendukung seperti ijazah asli, ijazah yang telah dilegalisasi KBRI Polandia, dan hardcopy disertasi ditunjukkan kepada publik. Arsul Sani juga menyertakan dokumentasi foto bersama Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima, yang hadir dalam acara wisuda tersebut.
Seluruh bukti dan dokumentasi mengenai proses pendidikan doktoralnya telah diserahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Mengenal Uang Kartal dan Giral: Perbedaan Penerbit, Bentuk, dan Kekuatan Hukum
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat