Menanggapi tudingan tersebut, Arsul Sani memberikan klarifikasi resmi melalui jumpa pers di Mahkamah Konstitusi pada Senin (17/11). Hakim konstitusi tersebut membantah tegas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Arsul Sani menjelaskan detail proses pendidikannya di Warsaw Management University (WMU) Polandia. Ia menyelesaikan wisuda doktoral pada tahun 2023 dengan disertasi berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.
Dokumen pendukung seperti ijazah asli, ijazah yang telah dilegalisasi KBRI Polandia, dan hardcopy disertasi ditunjukkan kepada publik. Arsul Sani juga menyertakan dokumentasi foto bersama Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima, yang hadir dalam acara wisuda tersebut.
Seluruh bukti dan dokumentasi mengenai proses pendidikan doktoralnya telah diserahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Picu Malapetaka di Bar Swiss
Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah, Putusan Cerai Dijatuhkan Pekan Depan
Puncak Masih Rawan Macet, Sistem Satu Arah Tetap Siaga
Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Akhirnya Ditangkap, Tangan Terikat di Kantor Polisi