Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari Bagikan SHU untuk Warga Lingkar Tambang Sumbawa
Kapolda NTB, Irjen Hadi Gunawan, memimpin penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari kepada ribuan warga di daerah lingkar tambang Kabupaten Sumbawa. Program ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendongkrak pembangunan ekonomi lokal.
Manfaat SHU Koperasi Tambang untuk 29 Desa di Sumbawa
Penyaluran dana SHU ini menjangkau 29 desa yang tersebar di 5 kecamatan, dengan total penerima manfaat mencapai 3.403 warga. Acara bertajuk "Koperasi Untuk Negeri, Polri Untuk Masyarakat" ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita Presiden.
Hadi Gunawan menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan pemerataan ekonomi dan ketahanan sosial. "Penyaluran ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah tambang," ujarnya.
Fokus Program Pemberdayaan Ekonomi dan Lingkungan
SHU dari koperasi tambang emas ini dialokasikan untuk berbagai program strategis. Fokus utamanya adalah peningkatan kesejahteraan anggota melalui pembagian yang transparan dan penguatan kapasitas koperasi. Selain itu, dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan permodalan UMKM dan pelatihan kerja.
Komitmen terhadap peningkatan kualitas hidup juga diwujudkan dengan penyediaan beasiswa pendidikan bagi anak anggota dan masyarakat setempat. Di sektor kesehatan, dana SHU dipergunakan untuk layanan kesehatan rutin, bantuan alat kesehatan, dan program gizi.
Dukungan Infrastruktur dan Komitmen Berkelanjutan
Pengembangan infrastruktur lokal menjadi perhatian lain, dengan dana yang diarahkan untuk perbaikan akses jalan dan peningkatan fasilitas publik. Koperasi juga berkomitmen pada program lingkungan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi kawasan pasca tambang dan kegiatan penghijauan.
Penguatan cadangan modal koperasi dilakukan untuk memastikan keberlanjutan usaha dan stabilitas ekonomi anggotanya. Alokasi dana untuk program sosial kemasyarakatan semakin menegaskan bahwa koperasi tambang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memberikan manfaat langsung.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Regulasi Tambang Rakyat
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kehadiran koperasi tambang harus memberikan manfaat nyata bagi warga lingkar tambang, sebagai wujud kedaulatan negara. Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Bukit Salonong merujuk pada Keputusan Menteri ESDM yang menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di NTB.
Iqbal menyoroti masalah tambang ilegal yang sering menimbulkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD NTB sedang mempercepat pembahasan dua Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat pengawasan tata kelola tambang rakyat.
Koperasi Tambang Sebagai Model Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Operasional Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari diharapkan dapat lebih beradab dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem di sekitar area pertambangan. Iqbal mengambil contoh daerah Sekotong, Lombok Barat, yang kaya emas namun dikelilingi wilayah kemiskinan ekstrem.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI, Budiman Sujatmiko, yang hadir secara daring, mengapresiasi inisiatif pembentukan koperasi tambang rakyat ini. Ia menilai koperasi ini dapat menjadi model percepatan pengentasan kemiskinan berdasarkan prinsip berdata, berdana, dan berdaya.
Budiman berharap daerah lain di Indonesia dapat mencontoh keberhasilan NTB dalam mengelola tambang rakyat melalui koperasi. "Ini merupakan wujud nyata mengangkat kedaulatan rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam yang benar," pungkasnya.
Artikel Terkait
Prancis Buka Penyidikan Pembunuhan atas Aktivis Kanan Tewas dalam Kerusuhan Lyon
BPKN Desak Produsen Tarik Galon Plastik Tua yang Berpotensi Bahaya
Masjid Besar Taqwa Lampoih Saka Siap Sambut Ramadan dengan Persiapan Menyeluruh
Lalu Lintas di Tol Layang MBZ Melonjak 55,6% Jelang Imlek 2026