AMPK Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani ke MKD DPR
Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) secara resmi telah melaporkan persoalan dugaan ijazah palsu yang melibatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan ini meminta MKD untuk meminta penjelasan dari pimpinan Komisi III DPR yang memimpin uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi tersebut.
Koordinator Aliansi Pemantau Konstitusi, Betran Sukani, menyampaikan laporan tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. "Hari ini kami dari Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS," ujar Betran.
Laporan tersebut ditujukan kepada pimpinan Komisi III DPR pada periode 2019-2024, khususnya formasi awal sebelum terjadi pergantian. Perlu dicatat bahwa proses uji kelayakan Arsul Sani untuk menjadi hakim MK justru berlangsung pada September 2023, di mana pada saat itu sudah terjadi perubahan dalam susunan pimpinan Komisi III.
Betran Sukani menegaskan harapannya agar MKD DPR RI segera menindaklanjuti laporan mereka. Ia mendorong agar dugaan terhadap Arsul Sani dikaji lebih mendalam, khususnya yang berkaitan dengan proses yang berjalan di internal DPR. "Kami berharap melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga melaksanakan tugasnya untuk meneliti apakah ada dugaan atau indikasi pelanggaran kode etik dan lain-lain," imbuhnya.
Sebagai bahan pendukung, AMPK menyertakan sejumlah bukti kepada DPR RI. Betran menyebutkan bahwa salah satu bukti yang dilampirkan adalah pemberitaan dari media di Polandia yang membahas universitas pemberi ijazah yang dimiliki Arsul Sani, serta dokumentasi aksi protes yang dilakukan oleh mahasiswa.
"Kami melampirkan beberapa pemberitaan media, termasuk media Polandia, serta aksi-aksi mahasiswa yang beberapa kali melakukan demonstrasi di MK dengan tuntutan yang sama terkait dugaan-dugaan tersebut," jelas Betran. Ia menambahkan bahwa dugaan yang mereka sampaikan juga didukung oleh beberapa organisasi yang sebelumnya telah berunjuk rasa di depan MK.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Luncurkan Smartboard di Bekasi, Ikut Duduk di Kelas dan Apresiasi Siswa
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Resmikan Ruang Pameran Tetap Museum Keraton Kanoman Cirebon
Kakek 75 Tahun di Gresik Diamankan Polisi Diduga Perkosa Anak Difabel
Polri Jelaskan Mekanisme Penempatan Anggotanya di Jabatan Sipil Pasca Putusan MK