Reka Ulang Pembunuhan Ilham Pradipta: Modus Lakban Pelat Nomor hingga Penculikan di Mall

- Senin, 17 November 2025 | 13:50 WIB
Reka Ulang Pembunuhan Ilham Pradipta: Modus Lakban Pelat Nomor hingga Penculikan di Mall

Reka Ulang Pembunuhan Ilham Pradipta: Kacab Bank Diculik di Pusat Perbelanjaan

Proses reka ulang kasus pembunuhan terhadap Ilham Pradipta (37), seorang Kepala Cabang Bank, mengungkap detail kejadian penculikan yang dilakukan para pelaku. Salah satu momen kunci yang terungkap adalah aksi pelaku menutup pelat nomor mobil menggunakan lakban hitam sebelum eksekusi.

Modus Penutupan Pelat Mobil dengan Lakban

Berdasarkan reka ulang yang digelar di Mapolda Metro Jaya, terungkap bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. Sebelum menuju lokasi, mobil Avanza putih yang digunakan berhenti sejenak. Pada saat itulah, tersangka Heras menutupi dua angka pada pelat nomor kendaraan menggunakan lakban. Tindakan ini diduga kuat untuk menyamarkan identitas kendaraan selama operasi penculikan berlangsung.

Kronologi Penculikan di Parkiran Pasar Rebo

Insiden penculikan ini terjadi pada Rabu (20/8) di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku mengerahkan dua unit mobil. Setelah pelat mobil disamarkan, Avanza putih tersebut langsung meluncur menuju lokasi.

Rangkaian kejadian dimulai saat mobil Suzuki Ertiga milik korban memasuki area parkir. Mobil Avanza putih milik pelaku kemudian memarkir kendaraannya di sebelah kanan mobil korban. Saat Ilham Pradipta mendatangi mobilnya yang terparkir, dua tersangka yaitu Erasmus dan Andre langsung bergerak.

Aksi Penculikan dan Pembunuhan

Begitu korban tiba di dekat mobilnya, Erasmus dan Andre segera mengambil posisi. Keduanya langsung menarik paksa Ilham Pradipta dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Tersangka Refiando disebut ikut serta dengan menarik kerah leher korban. Setelah berhasil dibawa masuk ke dalam mobil, para tersangka kemudian melakban mata dan mulut korban untuk membungkamnya. Andre memegangi tubuh korban di sisi kiri, sementara Erasmus yang bertugas melakban.

Pembiayaan dan Persiapan Peralatan Kejahatan

Reka ulang juga mengungkap adanya pertemuan antara Kopda F dengan para eksekutor di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, Kopda F memberikan uang sebesar Rp 350 ribu kepada Reviando. Uang ini digunakan khusus untuk membeli peralatan pendukung kejahatan, termasuk lakban, handuk kecil, dan beberapa bungkus rokok. Adegan pembelian barang-barang ini kemudian juga diperagakan dalam reka ulang oleh tersangka Refi.

Kasus pembunuhan Ilham Pradipta ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi perhatian publik mengenai pentingnya keamanan di tempat umum.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar