Reka Ulang Pembunuhan Ilham Pradipta: Kacab Bank Diculik di Pusat Perbelanjaan
Proses reka ulang kasus pembunuhan terhadap Ilham Pradipta (37), seorang Kepala Cabang Bank, mengungkap detail kejadian penculikan yang dilakukan para pelaku. Salah satu momen kunci yang terungkap adalah aksi pelaku menutup pelat nomor mobil menggunakan lakban hitam sebelum eksekusi.
Modus Penutupan Pelat Mobil dengan Lakban
Berdasarkan reka ulang yang digelar di Mapolda Metro Jaya, terungkap bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. Sebelum menuju lokasi, mobil Avanza putih yang digunakan berhenti sejenak. Pada saat itulah, tersangka Heras menutupi dua angka pada pelat nomor kendaraan menggunakan lakban. Tindakan ini diduga kuat untuk menyamarkan identitas kendaraan selama operasi penculikan berlangsung.
Kronologi Penculikan di Parkiran Pasar Rebo
Insiden penculikan ini terjadi pada Rabu (20/8) di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku mengerahkan dua unit mobil. Setelah pelat mobil disamarkan, Avanza putih tersebut langsung meluncur menuju lokasi.
Rangkaian kejadian dimulai saat mobil Suzuki Ertiga milik korban memasuki area parkir. Mobil Avanza putih milik pelaku kemudian memarkir kendaraannya di sebelah kanan mobil korban. Saat Ilham Pradipta mendatangi mobilnya yang terparkir, dua tersangka yaitu Erasmus dan Andre langsung bergerak.
Aksi Penculikan dan Pembunuhan
Begitu korban tiba di dekat mobilnya, Erasmus dan Andre segera mengambil posisi. Keduanya langsung menarik paksa Ilham Pradipta dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Tersangka Refiando disebut ikut serta dengan menarik kerah leher korban. Setelah berhasil dibawa masuk ke dalam mobil, para tersangka kemudian melakban mata dan mulut korban untuk membungkamnya. Andre memegangi tubuh korban di sisi kiri, sementara Erasmus yang bertugas melakban.
Pembiayaan dan Persiapan Peralatan Kejahatan
Reka ulang juga mengungkap adanya pertemuan antara Kopda F dengan para eksekutor di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, Kopda F memberikan uang sebesar Rp 350 ribu kepada Reviando. Uang ini digunakan khusus untuk membeli peralatan pendukung kejahatan, termasuk lakban, handuk kecil, dan beberapa bungkus rokok. Adegan pembelian barang-barang ini kemudian juga diperagakan dalam reka ulang oleh tersangka Refi.
Kasus pembunuhan Ilham Pradipta ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi perhatian publik mengenai pentingnya keamanan di tempat umum.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Indramayu Bantah Kabar Penetapan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Pria Lansia di Polman Nekat Tikam Keponakan karena Kesal Selalu Dihindari
Jadwal Salat Makassar 8 Juni 2026: Imsak Pukul 04.35, Subuh 04.45, dan Magrib 17.58
Pertamina Patra Niaga Kembangkan Ekonomi Sirkular, Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block di Balikpapan dan Madiun