Gotong Royong Bangun Desa dan Perang Melawan Narkoba Dideklarasikan di Bengkulu
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, secara resmi meluncurkan Deklarasi Gotong Royong Membangun Desa dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Acara bersejarah ini berlangsung di Desa Bukit Peninjauan I, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam pemberdayaan desa dan pemberantasan narkoba.
Deklarasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci seperti Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tantan Sulistyana, dan Kapolda Bengkulu Irjen Mardiyono. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi tersebut.
Semangat "Superteam" untuk Kemajuan Desa
Dalam pidatonya, Menteri Yandri Susanto menekankan filosofi "superteam" sebagai kunci keberhasilan. Beliau menyatakan bahwa membangun desa dan memerangi narkoba bukanlah tugas individu, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, dari tingkat pusat hingga warga desa.
"Pesan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: kita bukan superman, kita adalah superteam. Membangun desa berarti membangun Indonesia dari akar rumput, yang sejalan dengan astacita presiden untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," jelas Yandri.
Beliau juga menegaskan bahwa desa harus menjadi subjek dan pelaku utama dalam pembangunan, bukan sekadar objek. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menggalakkan kembali semangat gotong royong dalam segala aspek kehidupan.
Isi Pokok Deklarasi Gotong Royong Membangun Desa
Deklarasi yang dibacakan bersama masyarakat dan perwakilan daerah ini berisi komitmen untuk:
- Mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
- Membangun semangat kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab untuk kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
- Menguatkan peran pemerintah desa, pemuda, perempuan, dan tenaga pendamping profesional sebagai motor perubahan yang berintegritas.
- Menjaga sumber daya alam, pangan, dan lingkungan desa sebagai warisan untuk generasi mendatang.
Ikrar Bersama Perang Melawan Narkoba
Selain deklarasi gotong royong, juga dinyatakan ikrar perang melawan narkoba yang berisi:
- Penolakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Dukungan penuh terhadap kebijakan BNN RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
- Pengakuan bahwa mewujudkan Indonesia bersih narkoba adalah tanggung jawab seluruh bangsa.
- Komitmen untuk mengerahkan segala kemampuan mewujudkan desa bebas narkoba.
Tinjauan Langsung Pembangunan Desa
Usai deklarasi, Menteri Yandri beserta rombongan melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung pembangunan Gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta peternakan sapi yang menjadi potensi unggulan Desa Bukit Peninjauan I.
Kegiatan ini dihadiri secara luas oleh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Desa, pendamping desa, jajaran Forkopimda, serta ribuan masyarakat, menandakan dukungan massif terhadap agenda pembangunan desa dan penanggulangan narkoba ini.
Artikel Terkait
Bos Kartel Jalisco El Mencho Tewas dalam Baku Tembak dengan Tentara Meksiko
Menteri Kehutanan Soroti Kekurangan Ribuan Polisi Hutan untuk Jaga 125 Juta Hektare Kawasan
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan di Libur Lebaran dan Imlek dengan Skema Khusus
Jadwal Imsak dan Salat Ramadan 2026 untuk Jakarta dan Kepulauan Seribu