Kebijakan Baru AS: Visa Ditolak bagi Calon Imigran dengan Riwayat Penyakit Tertentu
Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump mengeluarkan kebijakan imigrasi yang kontroversial. Kebijakan ini memungkinkan penolakan visa bagi warga negara asing yang dianggap berpotensi menjadi beban bagi sistem kesehatan AS karena kondisi kesehatannya.
Aturan baru yang direncanakan berlaku mulai Januari 2026 ini menitikberatkan pada evaluasi kondisi medis calon imigran. Kondisi seperti diabetes dan obesitas menjadi beberapa contoh yang dapat mempengaruhi keputusan pemberian visa.
Daftar Kondisi Medis yang Dipertimbangkan
Kebijakan ini memperluas daftar kondisi medis yang akan ditinjau secara ketat. Beberapa penyakit yang masuk dalam pertimbangan penolakan visa antara lain:
- Penyakit Kardiovaskular
- Gangguan Pernapasan
- Penyakit Kanker
- Diabetes
- Penyakit Metabolik dan Neurologis
- Gangguan Kesehatan Mental
Proses Pemeriksaan Kesehatan untuk Visa
Calon imigran yang mengajukan visa tinggal permanen diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan medis. Proses ini meliputi:
Artikel Terkait
Kemenkeu Beri Pendampingan Hukum untuk Pejabat Pajak yang Terjerat OTT KPK
Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang Darurat, Bahas Serangan Rusia yang Lumpuhkan Pemanas Kyiv
DPR Serahkan Eksekusi Rehabilitasi Pascabencana Sumatera ke Satgas Tito
Proyektor dan Kipas Angin Raib Digasak Maling di SDN Rumpin