Menteri ATR/BPN Bahas 6 Masalah Pertanahan di Sulsel, dari Sertifikat hingga Konflik

- Kamis, 13 November 2025 | 19:20 WIB
Menteri ATR/BPN Bahas 6 Masalah Pertanahan di Sulsel, dari Sertifikat hingga Konflik

Sinergi Pusat dan Daerah: Menteri ATR/BPN Bahas Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Selatan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel ini menjadi bagian penting dari kunjungan kerja nasionalnya untuk menjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Tujuan utama dari rakor ini adalah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pertanahan dan tata ruang. Menteri Nusron Wahid menyatakan bahwa kunjungannya ke Sulsel merupakan provinsi ke-26 yang telah ia datangi sejak menjabat.

"Saya hadir langsung ke daerah untuk mendapatkan informasi terkini dan mencari solusi atas berbagai isu, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), proses pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang memerlukan penanganan segera," jelas Nusron Wahid.

Enam Fokus Utama Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron Wahid memaparkan enam poin kunci yang menjadi agenda prioritas koordinasi. Poin pertama adalah integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Langkah ini dinilai krusial untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Halaman:

Komentar