Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Kaburkan Motor di Penjaringan - Kasus Dandi Maulana
Dandi Maulana, seorang pria berusia 25 tahun, akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Ia ditahan oleh polisi karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi dan membawa kabur sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabar penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Penangkapan Dandi dilakukan setelah korban, yang merupakan driver ojol, melaporkan kejadian tersebut. Dalam aksinya, Dandi berani mengaku sebagai anggota dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Modus operandi yang digunakan terbilang berani. Dandi membawa serta senjata airsoft gun dan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu untuk menciptakan kesan bahwa dirinya adalah seorang polisi sungguhan. Barang-barang inilah yang ia gunakan untuk menakut-nakuti dan menipu korbannya sebelum akhirnya membawa lari motor tersebut.
Budi Hermanto dalam konferensi persnya pada Kamis (13/11/2025) membeberkan kronologi kejadian. Aksi penipuan ini terjadi pada Sabtu malam (1/11). Dengan licik, Dandi mendatangi korban di kawasan Jembatan II, Penjaringan, dan memperkenalkan diri sebagai polisi narkoba.
Dandi kemudian meminta korban untuk mengantarnya ke daerah Kalijodo. Sesampainya di lokasi, pelaku berpura-pura akan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba. Dalih operasi inilah yang kemudian ia pakai untuk meminjam ponsel dan sepeda motor sang korban.
Untuk semakin meyakinkan korbannya, Dandi bahkan menunjukkan kartu identitas palsu yang mencantumkan namanya dengan pangkat Bripda. Ia juga melakukan aksi pertukaran jaket dengan korban sebagai bagian dari kamuflasenya.
Namun, niat jahat Dandi akhirnya terbongkar. Setelah meminjam barang-barang korban, ia tidak kunjung kembali. Menyadari telah menjadi korban penipuan, driver ojol tersebut segera melaporkan insiden ini ke Polsek Metro Penjaringan. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil menangkap Dandi keesokan harinya, pada Minggu (2/11).
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
Persebaya Tumbang dari Bhayangkara, Rekor 13 Laga Tak Terkalahkan Terhenti
Pemerintah Alihkan Fokus Ketahanan Pangan dari Beras ke Perikanan
Menteri AS Kritik Kinerja PBB, Sebut Tak Berperan dalam Perang Gaza
Kuasa Hukum Ungkap Sopir Inara Rusli Diduga Ambil dan Jual Data CCTV