KPK Geledah Kantor BPKAD Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Gubernur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Tindakan penyidikan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung pada Rabu (12/11). Selain kantor BPKAD, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi rumah tinggal, meskipun identitas pemilik rumah tersebut tidak diungkap secara detail.
Budi menyatakan, "Penyidik secara maraton melanjutkan kegiatan penggeledahan di kantor BPKAD dan beberapa rumah."
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita berbagai alat bukti penting. Barang bukti yang disita mencakup dokumen fisik dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus pergeseran anggaran di Provinsi Riau.
Kegiatan penyidikan masih terus berlanjut. Rencananya, pada Kamis (13/11), tim penyidik akan melanjutkan penggeledahan di lokasi lain, yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Kasus Bullying Siswi SMP di Malang: Polresta Malang Kota Turun Tangan, 3 Pelaku Diperiksa
Mampukah Asia Tenggara Capai Netralitas Karbon 2050? Fakta & Tantangannya
Mobil BNI Terbakar di Polewali Mandar, Uang Rp 4,2 Miliar Hangus
Fiksioner dan Pola Pikir Bavarian: Ancaman Nyata bagi UMKM & Koperasi Indonesia?