Menanggapi gugatan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan klarifikasi resmi. Budi menegaskan bahwa penyidikan untuk perkara kuota haji sama sekali tidak dihentikan dan masih terus berjalan dengan progres yang aktif.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik masih aktif mendalami kasus ini, termasuk dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, di antaranya adalah biro perjalanan haji dari berbagai daerah. Selain itu, proses krusial untuk menghitung besaran kerugian negara juga masih sedang dilakukan. Meski demikian, KPK menyatakan akan menghormati gugatan praperadilan yang diajukan sebagai bagian dari hak konstitusional para pemohon.
Akar Masalah Korupsi Kuota Haji
Inti dari masalah korupsi ini terletak pada kebijakan pembagian kuota haji. Indonesia sebenarnya mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 untuk memperpendek daftar tunggu jemaah. Berdasarkan aturan yang berlaku, pembagian yang semestinya adalah 92% untuk kuota haji reguler dan 8% untuk kuota haji khusus. Namun, keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, justru membaginya secara rata, yaitu 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus, yang menyimpang dari ketentuan.
Perkembangan Penyidikan KPK Hingga Kini
Hingga berita ini ditulis, KPK telah memeriksa Yaqut Cholil Qoumas sebanyak dua kali, yaitu pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025. Sebagai langkah pencegahan, KPK juga telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Yaqut sejak 11 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan. Tindakan ini juga berlaku untuk dua pihak lain, yaitu staf khusus menteri dan seorang pihak swasta, guna memastikan kehadiran mereka dalam proses hukum. Meski telah dilakukan pemeriksaan dan pencekalan, status Yaqut Cholil Qoumas hingga saat ini masih sebagai saksi, dan KPK belum menetapkannya sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Kuota Haji 2026 Ditetapkan 221.000 Jemaah, Ini Syarat Kesehatan & Aturan Baru
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo, Begini Modusnya
Viral Video Gus Ellham, PBNU Tegaskan Dakwah Harus Jadi Teladan
Viral! PBNU Kritik Gus Ellham Usai Cium Anak Saat Dakwah, Ini Klarifikasinya