Kasus Penembakan di Bali: Saksi Kunci Warga Australia Takut Hadir di Sidang
Persidangan kasus penembakan mematikan di sebuah vila Kabupaten Badung, Bali, menghadapi kendala dengan ketidakhadiran dua saksi kunci warga negara Australia. Sanar Ghanim (34) dan istrinya, Daniella Mandalena Gourdeas, menyatakan kekhawatiran terhadap keamanan mereka jika kembali ke Indonesia untuk bersaksi.
Permintaan Perlindungan Hukum dari Kuasa Terdakwa
Kuasa hukum para terdakwa, Ricky Rajendar Singh, mendesak majelis hakim memberikan jaminan keamanan bagi kedua saksi tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Singh menekankan pentingnya kehadiran saksi untuk mengungkap fakta seputar insiden penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic (34) tersebut.
Rencana Pemeriksaan Saksi Mendatang
Jaksa Penuntut Umum berencana menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan, termasuk Jazmyn Petra Gourdeas, istri dari almarhum Zivan Radmanovic yang telah menyatakan kesediaannya untuk bersaksi.
Artikel Terkait
Bayi Perempuan Ditemukan Tewas dalam Plastik, Pesan Tolong Dimakamkan Anakku Syalwa Tertempel
KPK Geledah Rumah Ketua DPD PDIP Jabar Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Presiden Korsel Teken Indonesia sebagai Mitra Kunci untuk Ketahanan Energi Global
Sirup Markisa Makassar: Ikon Kuliner yang Naik Kelas Jadi Komoditas Unggulan