Kasus Penembakan di Bali: Saksi Kunci Warga Australia Takut Hadir di Sidang
Persidangan kasus penembakan mematikan di sebuah vila Kabupaten Badung, Bali, menghadapi kendala dengan ketidakhadiran dua saksi kunci warga negara Australia. Sanar Ghanim (34) dan istrinya, Daniella Mandalena Gourdeas, menyatakan kekhawatiran terhadap keamanan mereka jika kembali ke Indonesia untuk bersaksi.
Permintaan Perlindungan Hukum dari Kuasa Terdakwa
Kuasa hukum para terdakwa, Ricky Rajendar Singh, mendesak majelis hakim memberikan jaminan keamanan bagi kedua saksi tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Singh menekankan pentingnya kehadiran saksi untuk mengungkap fakta seputar insiden penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic (34) tersebut.
Rencana Pemeriksaan Saksi Mendatang
Jaksa Penuntut Umum berencana menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan, termasuk Jazmyn Petra Gourdeas, istri dari almarhum Zivan Radmanovic yang telah menyatakan kesediaannya untuk bersaksi.
Artikel Terkait
Israel Klaim Tewaskan Otak Serangan Iran dalam Serangan Udara ke Lebanon
Penggali Kubur Gaza: 18.000 Jenazah dan Sebuah Kesaksian yang Tak Terkubur
Deru Dua Ribu Ekskavator: Ketika Papua Menjadi Sasaran Penguasaan Lahan
Jokowi Beri Maaf untuk Tersangka Ijazah, Kecuali Tiga Nama Ini