Kasus Penculikan Bilqis: Fakta, Modus Human Trafficking, dan Bahaya Jual Beli Organ
Kasus penculikan Bilqis yang viral menjadi bukti nyata maraknya praktik human trafficking di Indonesia. Korban diculik dari Makassar dan dijual seharga 3 juta rupiah ke Jakarta. Dari Jakarta, korban kemudian diperjualbelikan lagi ke Riau dengan harga 30 juta rupiah, sebelum akhirnya dijual kembali ke Jambi dengan transaksi mencapai 80 juta rupiah.
Bahaya Jual Beli Organ Tubuh Manusia
Aspek paling mengerikan dari praktik penculikan dan human trafficking adalah potensi korban dijual kepada sindikat perdagangan organ. Korban berisiko dibunuh untuk diambil organ tubuhnya, atau dibiarkan hidup dalam penderitaan untuk dipreteli organnya satu per satu.
Serial Korea Selatan "Squid Game" menggambarkan realitas mengerikan ini, dimana para operator permainan membiarkan hidup beberapa peserta yang tereliminasi untuk diambil organ tubuhnya sebelum akhirnya dibunuh.
Psikologi Pelaku Human Trafficking
Dari aspek psikologis, para pelaku sindikat human trafficking menunjukkan karakter psikopat yang sudah mati rasa hatinya. Terutama dalam kasus penjualan anak-anak seperti yang dialami Bilqis, pelaku telah kehilangan fitrah kemanusiaannya. Jiwa mereka sakit dan tidak memiliki empati terhadap penderitaan korban.
Artikel Terkait
Polisi Selamatkan 2 Anak di Bawah Umur yang Dibuang di Pinggir Tol Wiyoto Wiyono
Sultan Zainal Abidin Syah Dikukuhkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Profil dan Jasanya
Muslim Arbi Peringatkan Potensi Revolusi Rakyat Jika Hukum dan Keadilan Tak Ditegakkan: Analisis dan Dampaknya
OTT KPK di Ponorogo: Kronologi, Tersangka, dan Peran Indah Pertiwi