Bahaya Sianida dalam Buah Impor bagi Konsumen
Rajiv menjelaskan bahwa kandungan sianida dalam produk pangan bukan hanya pelanggaran standar mutu, tetapi sudah masuk dalam ranah ancaman langsung terhadap keamanan dan keselamatan jiwa konsumen.
"Bayangkan jika tidak ada pengawasan ketat dari SPPG. Racun berbahaya ini bisa berdampak pada anak-anak, keluarga, dan penerima manfaat program MBG. Sangat berisiko tinggi," tegasnya.
Apresiasi untuk Pengawasan Lapangan dan Tuntutan Evaluasi
Rajiv memberikan apresiasi tinggi kepada SPPG Polres Sukoharjo yang bekerja dengan teliti dan profesional. Tindakan cepat aparat di lapihan dinilainya sebagai benteng terakhir yang efektif dalam menjaga mutu dan keamanan pangan.
Ia menekankan bahwa kasus ini harus diusut tuntas, mulai dari distributor hingga importirnya. Pemerintah juga didesak untuk melakukan evaluasi total dan memperbaiki sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Jika pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal," pungkas Rajiv.
Artikel Terkait
Pembatalan Perjanjian Menurut KUH Perdata: Syarat, Proses, dan Contoh Kasus
Rasian dalam KBBI: Makna, Budaya Minangkabau, dan Pandangan Islam
Ledakan Masjid SMAN 72 Jakarta 2025: Analisis & 7 Poin Pencegahan Ekstremisme
Persamaan Kebijakan Prabowo dan Jokowi: Analisis & Dampaknya bagi Indonesia