KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasaran operasi adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. OTT ini dilakukan pada Jumat, 7 November 2025, dan menangkap 13 orang, termasuk sang bupati.
Uang Tunai Disita dalam OTT KPK di Ponorogo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa timnya menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tersebut. "Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah," ujar Budi di Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Meski demikian, nilai nominal uang yang disita belum dapat diungkapkan secara rinci kepada publik.
Latar Belakang OTT: Dugaan Korupsi Mutasi dan Rotasi Jabatan
Operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Ponorogo ini diduga kuat terkait dengan praktik tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah Ponorogo. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para tersangka.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Korban Tembus 96 Orang, Puluhan Masih Dirawat
10 Alasan Rachmat Gobel Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK Terkait Suap Rp 900 Juta
Bupati Ponorogo Ditahan KPK: Kronologi Suap Jabatan & Proyek RSUD Rp 14 M