Kebijakan reformasi Polri yang tetap mempertahankan Kapolri Listyo Sigit dan justru memasukkannya ke dalam Komisi Reformasi disamakan dengan membersihkan lantai menggunakan sapu yang kotor. Hasil bersih yang diharapkan tentu sangat sulit untuk dicapai.
Komposisi Anggota Komisi yang Dipertanyakan
Dari komposisi 10 anggota komisi, beberapa di antaranya adalah: 3 mantan Kapolri, 1 mantan Wakapolri, dan 1 Kapolri aktif, yaitu Listyo Sigit. Fakta ini menunjukkan bahwa sekitar 50% anggota komisi berasal dari kalangan yang justru dianggap sebagai "bagian dari masalah". Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang kemandirian dan objektivitas proses reformasi itu sendiri.
Pertanyaan tentang Kapasitas Strategis Pemimpin
Prabowo sering disebut-sebut sebagai seorang yang gemar membaca buku. Ekspektasi publik pun tinggi, mengharapkan pemikiran yang lebih cerdas, filosofis, dan konseptual dalam menyusun strategi. Namun, realitas kebijakan yang diambil justru memunculkan kesan bahwa pemikirannya tumpul dan tidak menyentuh akar persoalan. Ini menjadi bahan pertanyaan besar bagi banyak kalangan.
Artikel Terkait
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi