MKD Sanksi Ahmad Sahroni: 6 Bulan Nonaktif, Kontroversi Terus Berlanjut
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. Bukannya pemberhentian, sangksi yang diterimanya hanya berupa penonaktifan selama 6 bulan setelah ia dinyatakan bersalah.
Keputusan MKD ini menuai kekecewaan luas di masyarakat. Pernyataan kontroversial Sahroni dalam sebuah wawancara sebelumnya telah memicu kemarahan publik, yang berujung pada aksi perusakan dan penjarahan terhadap rumah serta barang-barang mewah miliknya.
Belakangan, Ahmad Sahroni kembali muncul di publik. Alih-alih menunjukan penyesalan, sikapnya justru dinilai kembali provokatif. Ungkapannya yang menyatakan, "Palingan yang jarah itu gak bayar pajak, penerima bansos," kembali dianggap merendahkan rakyat dan memantik polemik baru.
Banyak yang mempertanyakan, apakah jabatan dan kekayaan telah membuat hati Ahmad Sahroni mengeras, sehingga ia kerap melontarkan pernyataan yang dianggap tidak dipikirkan secara matang dan menyakiti hati publik.
Artikel Terkait
Tiga Eks Petinggi BJB Diadili, Kerugian Negara Rp671 Miliar dari Kredit Sritex
Ketika Kata-Kata Tak Punya Tempat Pulang
Menteri Agama: Dana Umat Rp1.200 Triliun, Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan
KH Maruf Amin Mundur Ganda: Tinggalkan Kursi Dewan Syuro PKB Usai Lepas Jabatan di MUI