Peneliti ELSAM, Octania Wynn, merinci empat alasan utama mengapa Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional:
- Jejak kasus HAM berat pada masa lalu
- Pelanggaran prinsip demokrasi dan kebebasan sipil selama 32 tahun pemerintahannya
- Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) era Orde Baru yang dampaknya masih terasa hingga kini
- Ketidaksesuaian dengan UU tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Penghormatan, khususnya dalam hal nilai kemanusiaan, keadilan, kerakyatan, dan integritas moral
Kekhawatiran Terhadap Masa Depan Sejarah Indonesia
Bayu Wardana mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan, kejahatan masa lalu bisa terlupakan oleh generasi penerus. "Reformasi kemudian dibajak dan mundur ke belakang," tambahnya.
Octania juga mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada fakta hukum terhadap pelanggaran HAM era Soeharto. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bentuk penutupan mata terhadap sejarah.
Artikel Terkait
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun
Warga Makassar Bentrok dengan Petugas Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando
Pokon, Hidangan Khas Toraja yang Sarat Makna dalam Ritual Rambu Solo