Peneliti ELSAM, Octania Wynn, merinci empat alasan utama mengapa Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional:
- Jejak kasus HAM berat pada masa lalu
- Pelanggaran prinsip demokrasi dan kebebasan sipil selama 32 tahun pemerintahannya
- Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) era Orde Baru yang dampaknya masih terasa hingga kini
- Ketidaksesuaian dengan UU tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Penghormatan, khususnya dalam hal nilai kemanusiaan, keadilan, kerakyatan, dan integritas moral
Kekhawatiran Terhadap Masa Depan Sejarah Indonesia
Bayu Wardana mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan, kejahatan masa lalu bisa terlupakan oleh generasi penerus. "Reformasi kemudian dibajak dan mundur ke belakang," tambahnya.
Octania juga mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada fakta hukum terhadap pelanggaran HAM era Soeharto. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bentuk penutupan mata terhadap sejarah.
Artikel Terkait
Zohran Mamdani Menangi Pilwalkot NYC 2025: Kemenangan Bersejarah untuk Politik Progresif
ASDP Cetak Laba Rp637 Miliar, Kok Direksinya Dituntut 8,5 Tahun Penjara?
Evaluasi Kebijakan Kemenkum Kalbar Capai Hasil Final, Siap Jadi Dasar Rekomendasi
Kisah Inspiratif Pak Suripto: Mantan Intelijen dan Guru Cinta Tanah Air