Sebelumnya, Joko Widodo secara langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi menyatakan bahwa meskipun masalah ini terlihat ringan, namun perlu dibawa ke ranah hukum untuk memberikan kejelasan dan keterbukaan informasi kepada publik.
Kedatangan mantan presiden ini dilakukan pada Rabu, 30 April, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi menegaskan bahwa dirinya sengaja datang langsung karena sudah tidak menjabat sebagai presiden.
Hasil Investigasi Bareskrim: Ijazah Jokowi Asli
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mengonfirmasi keaslian ijazah sarjana Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan ini disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, setelah melakukan pemeriksaan saintifik terhadap dokumen tersebut bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelidik mendapatkan dan memverifikasi dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM yang diterbitkan pada 5 November 1985. Temuan ini menguatkan status keaslian ijazah milik Jokowi.
Artikel Terkait
Vaksin HPV Tak Lagi Eksklusif untuk Perempuan, Pria Jadi Sasaran Baru
Tongkat Komando Kodim Mimika Beralih ke Tangan Letkol Inf Redi
Lumbung Mataraman: Jawaban DIY untuk Kemandirian Pangan Program Makan Gratis
Wagub Babel Hellyana Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu