Sebelumnya, Joko Widodo secara langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi menyatakan bahwa meskipun masalah ini terlihat ringan, namun perlu dibawa ke ranah hukum untuk memberikan kejelasan dan keterbukaan informasi kepada publik.
Kedatangan mantan presiden ini dilakukan pada Rabu, 30 April, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi menegaskan bahwa dirinya sengaja datang langsung karena sudah tidak menjabat sebagai presiden.
Hasil Investigasi Bareskrim: Ijazah Jokowi Asli
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mengonfirmasi keaslian ijazah sarjana Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan ini disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, setelah melakukan pemeriksaan saintifik terhadap dokumen tersebut bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelidik mendapatkan dan memverifikasi dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM yang diterbitkan pada 5 November 1985. Temuan ini menguatkan status keaslian ijazah milik Jokowi.
Artikel Terkait
Gubernur Sulut Diapresiasi Gereja, Usaha Listrik 24 Jam di Talaud Dipercepat
Krisis Keamanan Afrika Barat: Analisis Ancaman JNIM di Mali & Boko Haram di Nigeria
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku 17 Tahun Masih Dioperasi, 55 Korban Luka-luka
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 3 Titik Lokasi, dan Jumlah Korban