Revisi UU Pemilu 2026: Sistem MMP Solusi Atasi Politik Berbiaya Tinggi

- Jumat, 07 November 2025 | 10:25 WIB
Revisi UU Pemilu 2026: Sistem MMP Solusi Atasi Politik Berbiaya Tinggi

1. Penguatan Aktor Politik

Partai politik harus diperkuat secara institusional. Peninjauan ulang ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold penting dilakukan untuk mengakomodir suara rakyat secara proporsional dan mengurangi suara yang terbuang.

2. Efisiensi Manajemen Pemilu

RUU Pemilu harus berani mengadopsi sistem pemilu digital dan penguatan peran penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, dan kuat.

3. Penegakan Keadilan Pemilu

Reformasi harus dirancang untuk memberantas politik uang dan premanisme yang menjadi wajah kelam demokrasi lokal. Sistem MMP memberi ruang bagi partai untuk kembali menjadi tulang punggung demokrasi dengan kaderisasi yang permanen.

Dampak Kegagalan Revisi UU Pemilu bagi Masa Depan Indonesia

Kegagalan merevisi UU Pemilu berarti membiarkan sistem lama terus menimbulkan ongkos sosial dan ekonomi tinggi. Pemilu 2029 berpotensi mengulang pola sama: politik uang masif, fragmentasi koalisi ekstrem, dan instabilitas pasca-pemilihan.

Kondisi ini akan menekan kemampuan fiskal negara dan menghambat realisasi program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan pemerataan pembangunan nasional.

Kesimpulan: Reformasi Politik sebagai Fondasi Visi Indonesia Maju

Revisi UU Pemilu harus dipandang bukan sekadar agenda teknis, melainkan fondasi dari visi besar Prabowo-Gibran untuk membangun Indonesia yang kuat, efisien, dan berdaulat secara politik maupun ekonomi.

Dengan mengadopsi sistem campuran MMP yang teruji dan melaksanakan tiga pilar reformasi struktural, Indonesia dapat keluar dari perangkap demokrasi mahal menuju tatanan politik yang lebih adil, rasional, dan produktif. Reformasi pemilu adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan demokrasi benar-benar bekerja bagi rakyat, bukan bagi segelintir elite.


Halaman:

Komentar