Transaksi Judi Online Anjlok 57% ke Rp 155 Triliun di 2025, PPATK Beberkan Penyebabnya

- Jumat, 07 November 2025 | 00:40 WIB
Transaksi Judi Online Anjlok 57% ke Rp 155 Triliun di 2025, PPATK Beberkan Penyebabnya

Ivan menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi.

Dia juga memperingatkan bahwa tanpa intervensi pemerintah, potensi transaksi judol bisa mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun. Kolaborasi yang kuat berhasil menekan angka tersebut menjadi Rp 155 triliun di kuartal ketiga 2025.

Profil Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

PPATK juga memaparkan data profil pemain judi online. Sebanyak 80 persen pemain judol berasal dari masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Kabarnya baik, jumlah pemain dari kategori berpenghasilan rendah ini telah berkurang 67,92 persen dibandingkan tahun 2024. Secara keseluruhan, total jumlah pemain judi online telah menyusut 68,32 persen.

Kominfo: Ini Kabar Baik, Tapi Perlu Komitmen Berkelanjutan

Menteri Kominfo Meutya Hafid menyambut baik laporan kemajuan ini. Namun, dia menekankan bahwa semua pihak harus memperkuat komitmen untuk memberantas judi online hingga ke akarnya.

"Kami mohon maaf, jika tentu belum bisa semaksimal mungkin, namun ini kami sampaikan sebagai progress report kepada masyarakat," pungkas Meutya.


Halaman:

Komentar