Ivan menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi.
Dia juga memperingatkan bahwa tanpa intervensi pemerintah, potensi transaksi judol bisa mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun. Kolaborasi yang kuat berhasil menekan angka tersebut menjadi Rp 155 triliun di kuartal ketiga 2025.
Profil Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PPATK juga memaparkan data profil pemain judi online. Sebanyak 80 persen pemain judol berasal dari masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Kabarnya baik, jumlah pemain dari kategori berpenghasilan rendah ini telah berkurang 67,92 persen dibandingkan tahun 2024. Secara keseluruhan, total jumlah pemain judi online telah menyusut 68,32 persen.
Kominfo: Ini Kabar Baik, Tapi Perlu Komitmen Berkelanjutan
Menteri Kominfo Meutya Hafid menyambut baik laporan kemajuan ini. Namun, dia menekankan bahwa semua pihak harus memperkuat komitmen untuk memberantas judi online hingga ke akarnya.
"Kami mohon maaf, jika tentu belum bisa semaksimal mungkin, namun ini kami sampaikan sebagai progress report kepada masyarakat," pungkas Meutya.
Artikel Terkait
Strategi Korlantas Polri Tindak Balapan Liar: Humanis & Edukatif
Kasus Fidusia Neni Nuraeni: Ibu Menyusui Ditahan Gara-gara Kredit Mobil Suami
Kekhawatiran PPPK Paruh Waktu: Kontrak 1 Tahun & Protes Aliansi R2 R3
Polri Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Klub Malam PIK, 3 Tersangka Ditangkap