Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa penarikan personel berdasarkan analisis intelijen terkini. Hasil evaluasi menyimpulkan kompleks parlemen tidak lagi memerlukan pengamanan tambahan dari TNI-Polri.
"Kebijakan pengamanan ini berdasar analisis mendalam dari pihak kepolisian dan TNI, termasuk pertimbangan data intelijen yang berkembang," jelas Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).
Indra menambahkan, faktor penentu lain adalah telah dipenuhinya tuntutan massa aksi sebelumnya oleh pihak DPR. "Saat ini kita telah menjalankan berbagai hal yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk respons positif," tutupnya.
Artikel Terkait
Maklumat Yogyakarta 2025: Latar Belakang & 11 Tuntutan Lengkap untuk Prabowo
Masa Depan PPPK Paruh Waktu: Aliansi R2 R3 Kawal Regulasi Peralihan ke Penuh Waktu
Topan Kalmaegi Hantam Filipina: 140 Tewas & 127 Hilang, Topan Paling Mematikan 2025
Bahlil Lahadalia Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasan Kontroversialnya