Hakim Khamozaro Waruhu Curigai Kebakaran Rumahnya Tidak Wajar
Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu (56), menceritakan detik-detik pertama mengetahui rumahnya terbakar. Saat kejadian, ia sedang memimpin persidangan pada Selasa (4/11) lalu.
Sekitar pukul 10.41 WIB, Khamozaro mendapat kabar rumahnya terbakar. Ia segera menutup sidang, melepaskan toga, dan bergegas menuju rumahnya di Kompleks Taman Harapan Indah Blok D Nomor 25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
"Saya buka toga saya, saya langsung lari ke ruangan. Saya bilang ke security, tolong ambil sepeda motor, rumah saya terbakar," ujar Khamozaro saat ditemui di kediaman anaknya di Medan, Rabu (5/11).
Setelah menempuh perjalanan sekitar 30 menit dari Pengadilan Negeri Medan, ia melihat kerumunan warga dan petugas pemadam kebakaran di lokasi. Pintu rumahnya telah didobrak dan api saat itu telah berhasil dipadamkan.
Kebakaran Rumah Hakim Medan Dinilai Tidak Normal
Khamozaro mengungkapkan kejanggalan dalam peristiwa kebakaran ini. Ia menegaskan bahwa kebakaran tersebut terasa tidak wajar dan menyisakan banyak pertanyaan.
"Saya harus katakan bahwa kalau kebakaran ini tidak wajar, selangkah pun saya tidak mundur. Segala saya pertaruhkan, karena saya tahu nyawa di tangan Tuhan," tegasnya.
Hakim ini juga menyatakan bahwa semua barang berharganya habis dilalap api. "Yang tersisa hanya baju yang saya kenakan. Semua pakaian saya ludes terbakar. Semuanya habis, hanya baju di badan."
Telepon Misterius Sebelum Kebakaran Rumah Hakim
Beberapa minggu sebelum insiden, Khamozaro mengaku sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal. Saat diangkat, tidak ada suara dari pihak penelepon.
Selain itu, ia juga menerima telepon dari orang yang mengaku berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polres Dumai. Penelepon mengklaim KTP Khamozaro telah disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Khamozaro telah melaporkan kejadian telepon mencurigakan ini ke Polda Sumut dan sedang menunggu hasil pemeriksaan. Ia belum bisa memastikan apakah ada kaitan antara telepon gelap tersebut dengan kebakaran rumahnya.
Kaitannya dengan Perkara Korupsi PUPR Sumut
Khamozaro saat ini sedang menangani perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Meski demikian, ia enggan menarik benang merah antara kasus yang ditanganinya dengan insiden kebakaran ini.
"Tidak berani kita menarik benang merahnya. Kita bisa salah di sana, kecuali ada hasil dari polisi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan mengenai rencananya untuk menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam persidangan. "Jika peluang (memanggil Bobby) itu ada, kenapa tidak?"
Proses Penyidikan Polisi Terkait Kebakaran
Polrestabes Medan telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran, bekerja sama dengan tim Inafis Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dan Laboratorium Forensik Polda Sumut.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak meminta waktu untuk menyelidiki kasus ini secara komprehensif. "Ini adalah penyelidikan lanjutan. Kami akan melihat secara utuh dari semua faktor," kata Calvijn di lokasi kejadian.
Khamozaro berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kebakaran rumahnya yang dinilai tidak wajar ini, sambil mempertanyakan bagaimana kebakaran bisa menghanguskan rumahnya secara total dalam waktu singkat.
Artikel Terkait
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Islah Bahrawi Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Desak Tetap di Bawah Presiden
Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama
Relawan Peringatkan Love Scam Kini Incar Anak SD dan Perempuan Berpendidikan