Sjafrie juga menekankan pentingnya membedakan perlakuan terhadap aktivitas legal dan ilegal. "Yang legal kami dorong supaya tetap berproduksi. Kemudian yang kedua, yang ilegal ini negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku," pungkasnya. Menhan menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran dan penyelundupan di masa depan.
Peran Strategis TNI dalam Satgas PKH
Dalam operasi penertiban ini, TNI yang tergabung dalam Satgas PKH memegang peran kunci dalam pengamanan sumber daya alam. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH, bertanggung jawab atas pengawasan strategis dan koordinasi lintas instansi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, yang bertindak sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH, memastikan bahwa operasi berjalan sesuai prosedur, efektif, dan tepat sasaran. Kerja sama yang solid antar instansi ini menjadi kunci keberhasilan operasi penertiban kawasan hutan dari aktivitas tambang nikel ilegal.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum dan kelestarian sumber daya alam Indonesia untuk generasi mendatang.
Artikel Terkait
Bobby Nasution Tegaskan Bantuan Beras UEA Tak Dipulangkan, Muhammadiyah yang Salurkan
Pakar Forensik: Pembunuhan Anak Politisi PKS Diduga Substitusi Dendam
Kebakaran Kapuk Muara Hanguskan 14 Rumah, Diduga Bermula dari Korsleting
Ribuan Pelari Bersatu di Borobudur, Doakan dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera