Keluarga Belum Bisa Menjenguk karena Aturan Adat
Pasca kejadian pada Minggu (26/10) lalu, keluarga Repan dari Baduy Dalam belum dapat menjenguknya. Hal ini disebabkan oleh aturan adat Suku Baduy Dalam yang sangat ketat, yang melarang warganya untuk menggunakan kendaraan apapun dalam bepergian. Untuk sampai ke Jakarta, mereka harus berjalan kaki.
Oom mengungkapkan kendala yang dihadapi keluarga, "Mereka belum bisa menjenguk karena harus berjalan kaki ke Jakarta. Perjalanan sekali jalan bisa memakan waktu lima hari, sehingga pulang-perginya menjadi sepuluh hari."
Bantuan dari Pak Melo Selama di Perantauan
Selama masa tinggal dan pemulihannya di Jakarta, seluruh kebutuhan Repan, termasuk biaya pengobatan dan rumah sakit, ditanggung sepenuhnya oleh Pak Melo. Oom menjelaskan bahwa Pak Melo adalah seorang yang sudah sering berkunjung ke Baduy, sehingga sudah lama mengenal Repan.
Artikel Terkait
LPSK Terima 12.243 Permohonan Perlindungan: Data & Layanan Hingga 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT: Pengumuman Resmi Rabu
Korban Tewas Tragedi Sungai Panpan Nduga Ditemukan, 14 Orang Masih Hilang
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Prambanan Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologinya