KPK Punya Peta Lengkap Potensi Korupsi Kepala Daerah, Gubernur Mana Lagi yang Akan Kena OTT?
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menyoroti langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
"OTT di Riau ini bukan yang pertama. Sudah empat kali penindakan berulang dilakukan KPK di pemerintah daerah yang sama. Artinya, KPK terus memantau pelaksanaan pemerintahan daerah dengan ketat," ujar Ahmad Hariri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).
Hariri menegaskan, KPK saat ini telah memiliki pemetaan yang sangat rinci terhadap potensi-potensi korupsi di setiap pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Mapping KPK sudah lengkap. Jadi pertanyaannya tinggal satu: gubernur mana lagi yang akan kena OTT? Tinggal tunggu waktu saja," tegasnya.
Ia mengingatkan agar kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan perilaku aparatur di bawahnya. Menurut Hariri, pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan yang dikaitkan dengan kinerja dan penyelewengan anggaran daerah, menjadi bukti nyata adanya masalah serius di daerah.
Artikel Terkait
Tokoh Madura Islah Bahrawi: Teror Aktivis Tamparan Keras bagi Demokrasi
Mentan Amran Beri Bantuan Langsung Rp20 Juta ke Pedagang Kerupuk di Bone
JK Bantah Tudingan Danai Upaya Persoalkan Ijazah Jokowi, Akan Laporkan ke Bareskrim
Presiden Prabowo Kecam Serangan ke Pasukan Perdamaian di Lebanon, 3 Prajurit TNI Gugur