KPK Punya Peta Lengkap Potensi Korupsi Kepala Daerah, Gubernur Mana Lagi yang Akan Kena OTT?
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menyoroti langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
"OTT di Riau ini bukan yang pertama. Sudah empat kali penindakan berulang dilakukan KPK di pemerintah daerah yang sama. Artinya, KPK terus memantau pelaksanaan pemerintahan daerah dengan ketat," ujar Ahmad Hariri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).
Hariri menegaskan, KPK saat ini telah memiliki pemetaan yang sangat rinci terhadap potensi-potensi korupsi di setiap pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Mapping KPK sudah lengkap. Jadi pertanyaannya tinggal satu: gubernur mana lagi yang akan kena OTT? Tinggal tunggu waktu saja," tegasnya.
Ia mengingatkan agar kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan perilaku aparatur di bawahnya. Menurut Hariri, pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan yang dikaitkan dengan kinerja dan penyelewengan anggaran daerah, menjadi bukti nyata adanya masalah serius di daerah.
"Maka kalau kepala daerah tidak berbenah, bukan tidak mungkin akan semakin banyak yang nantinya diantar penyidik KPK ke Gedung Merah Putih di Kuningan," tambahnya.
Lebih lanjut, LSAK juga memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai mulai menunjukkan perbaikan dan keberanian dalam melakukan penindakan. Dalam periode kepemimpinan KPK saat ini, tercatat sudah enam kali dilakukan OTT.
"Kinerja KPK layak diapresiasi. Namun, kita juga berharap OTT tidak hanya heboh di pemberitaan awal saja. Banyak kasus, seperti OTT di Sumatera Utara, justru berlarut tanpa kejelasan dan aktor utamanya belum pernah diperiksa," kata Hariri.
Ia menekankan pentingnya konsistensi KPK dalam menuntaskan setiap perkara korupsi yang telah ditangani agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
"Semua kasus harus dibuka terang-benderang. Jangan hanya berhenti di level bawah, tapi harus menjerat aktor utama yang sebenarnya menikmati hasil korupsi itu," tutup Hariri.
Artikel Terkait
Muzani Serukan Dukungan Dua Periode untuk Presiden Prabowo di HUT Gerindra
KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Gerindra Syukur 18 Tahun, Dasco Tekankan Kaderisasi dan Kedekatan dengan Rakyat
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan di Bulan Puasa dengan Mekanisme Disesuaikan