KPK Punya Peta Lengkap Potensi Korupsi Kepala Daerah, Gubernur Mana Lagi yang Akan Kena OTT?
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menyoroti langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
"OTT di Riau ini bukan yang pertama. Sudah empat kali penindakan berulang dilakukan KPK di pemerintah daerah yang sama. Artinya, KPK terus memantau pelaksanaan pemerintahan daerah dengan ketat," ujar Ahmad Hariri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).
Hariri menegaskan, KPK saat ini telah memiliki pemetaan yang sangat rinci terhadap potensi-potensi korupsi di setiap pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Mapping KPK sudah lengkap. Jadi pertanyaannya tinggal satu: gubernur mana lagi yang akan kena OTT? Tinggal tunggu waktu saja," tegasnya.
Ia mengingatkan agar kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan perilaku aparatur di bawahnya. Menurut Hariri, pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan yang dikaitkan dengan kinerja dan penyelewengan anggaran daerah, menjadi bukti nyata adanya masalah serius di daerah.
Artikel Terkait
Tol Cipali Sepi Jelang Natal, Volume Kendaraan Turun 25 Persen
Kisah Pilu di Balik Pemulangan Jenazah Korban Kebakaran Hong Kong
Banjir Sumatra: Tagihan Mahal dari Pembangunan yang Abai
Jaksa Agung Copot Tiga Kajari Terjerat OTT KPK