Edukasi Kekayaan Intelektual di IBEI Pontianak Dorong Perlindungan Karya Akademik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual bagi Civitas Akademika Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia (IBEI) Pontianak. Acara berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025 di Aula IBEI Pontianak Timur dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum terhadap karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Komitmen Kemenkum Kalbar Dukung Perlindungan KI di Perguruan Tinggi
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida, menegaskan komitmen dalam memberikan stimulasi, edukasi, dan pendampingan pencatatan kekayaan intelektual bagi seluruh perguruan tinggi di Kalimantan Barat. Farida menyatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan inovasi yang melahirkan berbagai karya ilmiah dan teknologi.
Jenis Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Dunia Akademik
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa perlindungan hukum KI terbagi atas KI Personal (paten, merek, hak cipta, desain industri) dan KI Komunal (pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional). Pencatatan hak cipta bagi perguruan tinggi penting sebagai pengakuan resmi atas karya ilmiah, peningkatan reputasi institusi, serta dorongan budaya kreatif di lingkungan akademik.
IBEI Pontianak Tanggung Biaya Pencatatan Karya Ilmiah
Ketua Yayasan IBEI Pontianak, Oon Akbar Yanuarto, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan kesiapan yayasan menanggung biaya pencatatan karya ilmiah dosen dan mahasiswa. Cakupan biaya termasuk skripsi, tesis, disertasi, jurnal, serta berbagai karya inovatif lainnya. IBEI juga berencana menjalin kerjasama formal dengan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam bidang pendidikan dan penelitian terkait kekayaan intelektual.
Kuliah Umum dan Layanan Hak Cipta Gratis untuk Mahasiswa
IBEI Pontianak meminta Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan kuliah umum mengenai perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di era digital. Yayasan IBEI akan memfasilitasi layanan hak cipta gratis bagi seluruh civitas akademika untuk mendorong terciptanya lebih banyak karya inovatif dari kampus.
Dukungan Penuh dari Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas komitmen IBEI dalam mendukung gerakan perlindungan kekayaan intelektual. Jonny menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam melahirkan karya ilmiah dan inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Sinergi antara Kemenkum dan perguruan tinggi merupakan langkah konkret mewujudkan ekosistem inovasi yang sehat dan berdaya saing, sejalan dengan transformasi digital pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia. Melalui edukasi ini, diharapkan semakin banyak karya akademik IBEI Pontianak yang mendapat perlindungan hukum dan memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai pusat inovasi di Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026
Kepala KPP Banjarmasin Akui Terima Suap Rp800 Juta Usai Ditahan KPK
Manchester City Lolos ke Final Carabao Cup Usai Kalahkan Newcastle 3-1