22 Makam Rusak di TPU Bantur Malang, Polisi Turun Tangan Usut Pelaku

- Sabtu, 01 November 2025 | 17:18 WIB
22 Makam Rusak di TPU Bantur Malang, Polisi Turun Tangan Usut Pelaku

Mayoritas makam yang menjadi korban perusakan adalah makam yang telah dicor dan dikijing. Kerusakan terutama terjadi pada bangunan di atas gundukan tanah makam. Usia makam yang dirusak pun bervariasi, mulai dari makam lama hingga makam yang relatif masih baru.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dan mendokumentasikan kondisi TKP secara menyeluruh. Polres Malang masih mendalami motif di balik perusakan 22 makam ini dan terus berkoordinasi dengan warga untuk mengantisipasi kejadian lanjutan.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus perusakan TPU di Bantur ini secara serius dan transparan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, dan mempercayakan proses penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian.


Halaman:

Komentar