Keadilan yang Diendapkan: Laporan Tom Lembong Terhadap Tiga Hakim
Oleh: Geisz Chalifah
Tom Lembong telah melaporkan tiga hakim ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ketiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan.
Setelah berbulan-bulan berlalu, laporan tersebut tidak kunjung mendapatkan respon atau tindak lanjut yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah laporan tersebut sengaja diendapkan atau dibiarkan tanpa penyelesaian.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Tantangan Sekolah Inklusif di Indonesia: Biaya, Guru, dan Solusi
Pohon Tumbang di Dharmawangsa Tewaskan Pengemudi, Ini Penjelasan dan Komitmen Pemprov DKI
Mahfud MD Beberkan Kekhawatiran Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh
Korban Meninggal Banjir Semarang Bertambah 4 Orang, 3 di Antaranya Anak-Anak