Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar penyelidikan kasus terkait proyek kereta cepat Whoosh. Menanggapi perkembangan ini, Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie menyatakan bahwa langkah hukum dapat ditempuh jika terbukti terdapat pelanggaran dalam proyek strategis nasional tersebut.
"Sesuatu yang baru selalu menimbulkan pro kontra, tetapi kami yakin jika ada hal-hal yang memiliki bukti sebagai pelanggaran hukum, silakan jadi proses hukum, begitu loh," ujar Budi Arie dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Budi Arie menegaskan bahwa Whoosh merupakan proyek strategis di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai membawa transformasi signifikan bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, kereta cepat Whoosh tidak hanya sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan sebuah lompatan dan percepatan pembangunan yang dirancang untuk manfaat jangka panjang.
Artikel Terkait
Dapur Bogor yang Menyantuni 8.000 Siswa dan Menggerakkan Petani Lokal
Prabowo Gebrak Meja: Aturan yang Tak Sesuai Pasal 33 Harus Dirombak
Harapan Baru untuk Fitri: Rumah di Atas Rawa Akhirnya Direnovasi
Misteri Perjalanan Filipina Pelaku Penembakan Bondi Terkuak