Permasalahan Sampah Plastik Indonesia: Tantangan dan Solusi Menurut Menteri LHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kompleksitas permasalahan sampah di Indonesia, dengan penekanan khusus pada tantangan pengelolaan sampah plastik. Dalam paparannya di Forum Plastic, Climate, Biodiversity Nexus Forum di Jakarta, Hanif menyoroti menumpuknya sampah plastik dan belum kokohnya implementasi extended producer responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen.
Komposisi dan Bahaya Sampah Plastik Nasional
Data Kementerian LHK menunjukkan bahwa sampah plastik menyumbang sekitar 20 persen dari total sampah nasional. Sampah jenis ini tidak dapat terurai dan menimbulkan dua masalah utama:
- Pembakaran menimbulkan emisi dioksin furan, senyawa beracun hasil pembakaran tidak sempurna
- Penumpukan menciptakan masalah mikroplastik dan marine debris yang membahayakan biodiversitas
Kendala Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar
Indonesia sebenarnya telah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse-derived fuel/waste-to-fuel) dengan kapasitas 2.500 ton per hari. Namun, fasilitas di RDF Pluit dan Rorotan belum dapat dioperasionalkan secara optimal karena masalah sampah yang masih tercampur tanpa pemilahan.
Solusi Kolaboratif Pengelolaan Sampah
Menteri Hanif menekankan pentingnya pendekatan multi-stakeholder untuk menyelesaikan krisis sampah nasional. Menurutnya, penyelesaian masalah sampah memerlukan kerjasama konkret semua elemen masyarakat dan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.
Artikel Terkait
Ketika Jari Lebih Cepat Daripada Hati: Sindiran di Tengah Duka Aceh
Gus Ipul Serukan Semangat Belajar di Sekolah Rakyat, Janjikan Dua Jalur Masa Depan
Qatar Siapkan Tunjangan Pernikahan Rp 110 Juta per Tahun untuk PNS
Kemenangan Hukum Fitrah Berujung Promosi, Keluarga Kembali Jadi Prioritas