Kasus Pembunuhan Sadis di Cilincing: ABH Perkosa dan Cekik Siswi SD Pakai Kabel Charger
Sebuah kasus kejahatan sadis terungkap di Cilincing, Jakarta Utara. Seorang remaja berinisial MR (16) diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap seorang siswi SD berinisial VI (11). Fakta mengerikan ini dibeberkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.
"Yang jelas adalah apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/10/2025).
Modus Penjebakan dan Motif Utang
Pelaku MR, yang kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), menjebak korban dengan iming-iming akan membelikannya baju. Saat itu, korban tidak sendirian namun bersama teman-temannya. Pelaku bahkan berusaha menahan teman-teman korban untuk masuk ke dalam rumahnya.
Motif utama di balik kejahatan ini ternyata adalah utang. Menurut penyelidikan, pelaku memiliki utang kepada ibu korban. Karena sering ditegur dan dipermalukan akibat utang yang tak kunjung dibayar, pelaku kemudian berniat jahat terhadap korban.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu, Bisa Sentuh Kawan Sendiri
Prabowo di HUT Golkar: Rakyat Sudah Tahu, Mana yang Kerja, Mana yang Cuma Omon-omon
Bahlil Tegaskan Golkar Tetap di Koalisi Prabowo, Siap Dukung hingga 2029
Komisi V Siap Usut Dugaan Negara dalam Negara di Bandara Morowali